PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS – Sesuai perintah KPU RI, secara serentak seluruh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota menggelar pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Termasuk KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang melaksanakan kegiatan tersebut yang dihadiri partai politik, Bawaslu, Ormas hingga Stakeholder, Sabtu (24/6/2023) Hannah Hotel Syariah Painan.
FGD itu menjadi sarana dalam mengupas beragam strategi dalam penyiapan perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara menuju Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Pessel, Ruswandi Rinaldo mengatakan, focus group discussion (FGD) menjadi sarana dalam menyamakan persepsi soal isu strategis pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara menuju Pemilu 2024.
Ruswandi menyampaikan, terkait isu strategis dalam focus group discussion (FGD) ini dibahas antaranya, metoda penghitungan suara, penyederhanaan nomenklatur formulir, hingga metode penyampaian salinan hasil penghitungan suara.
“Hal ini penting kita bahas guna menyampaikan terkait isu strategis KPU RI dalam menyusun rumusan kebijakan dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, nanti,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Pessel yang bertindak sebagai moderator pada acara FGD tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Pessel periode (2018-2023) Epaldi Bahar mengatakan, pembahasan isu strategis penyiapan perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tanggung jawab bersama.
Ia mengatakan, dalam pembahasan isu tersebut perlu ada pemahaman yang sama. Karena dalam pelaksanaan akan melibatkan peserta pemilu serta penyelenggara Pemilu.
Ia berharap, melalui FGD tersebut dapat menjadi solusi dalam menjawab isu strategis yang disiapkan KPU RI dalam persiapan perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024, nanti.
“Ini menjadi tugas kita bersama, tidak hanya tugas penyelenggara saja. Kita mengusulkan melalui KPU Pessel ke KPU bagaimana metode ini bisa disampaikan dan dibahas menjadi solusi dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024,”terangnya. (Ronal)






