MINANGKABAUNEWS.com, SOLOK — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa disebut BPJSTK, merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara formal maupun yang informal.
Untuk meningkatkan pemahaman mengenai manfaat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok mengadakan sosialisasi bagi kepada kelompok tani. Sosialisasi ini diinisiasi Gapoktan Surya Mandiri Sejahtera (Koltan At Tanwir, Benih Madani dan Dorse Kembang Sari) binaan PRM Sungai Nanam.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan Amanah UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 dan memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Program bagi Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan terdapat 4 (empat) program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).
Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKM adalah peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang. Cara pendaftaran melalui kolektif ke masing-masing pengurus di instansi tersebut.
Anggota DPR RI Darul Siska dalam penyampaian materi mengatakan pemerintah tahun 2004 sudah membuat undang-undang nomor 40 tentang Jaminan Kesejahteraan Sosial Nasional untuk seluruh Warga Negara Indonesia.
“Jaminan itu ada dua macam. Yang pertama BPJS Kesehatan untuk yang bekerja. Sedang BP Jamsostek untuk masyarakat umum agar dalam berobat tidak membayar. Sedang BPJS Ketenaga-kerjaan untuk para pekerja. Jadi apapun bentuk resikonya, akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas legislator yang akrab dipanggil dengan sebutan Bang Darul ini.
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan dengan baik dan peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut sampai akhir kegiatan. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan pada saat diskusi mengenai manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan yang ditawarkan. Diharapkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi diri sebagai pekerja dan pegawai pemerintah dapat semakin meningkat.






