Tekan Temuan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024, Panwascam Mesti Perkuat Pengawasan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Memasuki tahapan pemilu 2024 selanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar Rapat Koordinasi Penanganan Administrasi Pemilu dan TSM Pemilu Ke- Panwascam. Kegiatan berlangsung di aula Bundo Guest House hotel Km 6 Tuapeijat, Saptu 04/03/2023).

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan yakni pengawas Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Read More

Mewakili Ketua Bawaslu, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Komisioner Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Mentawai, Firdaus Risman Satoinong.

Firdaus Risman Satoinong dalam sambutan pembukaan menyebutkan, kegiatan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran administrasi pemilihan umum ini dilaksanakan untuk menyampaikan pemahaman terkait tata cara penanganan pelanggaran khususnya pelanggaran administratif di tahun 2024.

Pelanggaran administratif pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administratif pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, tutur Firdaus.

Ia menambahkan, adapun objek pelanggaran administratif pemilu berupa perbuatan atau tindakan yang melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Berdasarkan Perbawaslu nomor 8 tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum, pelanggaran administratif pemilu berasal dari, temuan atau laporan yang telah dilakukan kajian awal dan merupakan dugaan pelanggaran administratif pemilu, jelasnya.

“Kita dari Bawaslu Kabupaten sangat berharap pengawasan di wilayah kerja masing masing terlaksana dengan baik, dan memahami tata cara penanganan pelanggaran administrasi sebagaimana sebagaimana telah diatur dalam perbawaslu nomor 8 Tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum”, ucap Firdaus.

Sementara Narasumber dari Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Iswanto menyebutkan, pengawas Kecamatan harus teliti dalam melakukan pengawasan, harus bekerja semaksimal mungkin untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi, sebut Iswanto.

Terkait dengan proses apakah itu di masa-masa kampanye tentunya kita harus dibekali dengan pemahaman, kemudian ilmu-ilmu yang kita dapatkan dari materi, tentu ini menjadi bahan kita di lapangan. Mudah-mudahan teman-teman pengawas dapat memaksimalkan pengawasan, tambahnya.

Iswanto mengemukakan, masing-masing bapak ibu dengan harapan kita tentunya harus lebih cermat terkait dinamika dinamika yang ada di wilayah kerjanya.

Pengawasan harus bisa berjalan sesuai dan bisa mengendalikan persoalan yang terjadi di wilayah kecamatan masing masing, sebut Iswanto. (Tirman)

Related posts