MINANGKABAUNEWS.com, INFOGRAFIS — Pemerintah berupaya menjaga harga pangan stabil, terutama untuk komoditas yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) pada September 2025 demi melindungi daya beli masyarakat. (ANTARA)
Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan






