Wako Ingatkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tidak Banyak Teori

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Walikota Solok Zul Elfian Umar dalam rakor Forum Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (2/11/2022), di Balaikota Solok, mengingatkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Solok untuk tidak terlalu banyak teori.

Beliau meminta Forum Kepatuhan Jaminan Sosial untuk segera melakukan aksi nyata dan bekerja dengan maksimal.

Read More

Ditegaskan Wako, negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan secara maksimal, dalam bentuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kita semua harus berperan dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan karena jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” kata Wako.

Lebih lanjut dikatakan Wako, bahwa saat ini Pemerintah Kota Solok telah menerbitkan Surat Keputusan Walikota Solok Nomor : 188.45-476-2022 Tentang Pembentukan Forum Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan informasi terkini jaminan sosial ketenagakerjaan” ujarnya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar mengungkapkan saat ini, hingga tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Solok sudah menyalurkan klaim jaminan sosial sebanyak Rp. 3.36 Milyar.

“Sebanyak 230 klaim untuk JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar Rp. 2.7 Milyar. Jaminan kecelakaan kerja sebanyak 18 orang dengan total klaim Rp. 312 juta, dan jaminan kematian untuk 9 orang dengan total klaim Rp. 260 juta” ungkap Maulana.

Related posts