MINANGKABAUNEWS, AGAM — Sebanyak 531 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan berbagi golongan di Kabupaten Agam terima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Penyerahan SK itu dilakukan oleh Bupati Agam, Andri Warman secara simbolis di Balairung Rumah Dinas Bupati, Selasa, (28/3/2023).
Penyerahan SK itu dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama, SK diberikan kepada 300 PNS, sesi kedua 231 PNS.
Dalam sambutannya, Bupati Agam mengatakan, kenaikan pangkat bagi PNS merupakan kebahagiaan tersendiri. Namun, dibalik kenaikan pangkat sudah tentu tanggungjawab juga meningkat.
“Dengan kenaikan pangkat ini, saudara tentu sudah siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tentu, harus dibarengi dengan peningkatan diri,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati Agam mendorong para PNS untuk mengembangkan kualitas diri dengan melanjutkan pendidikan terakhir. Menurutnya, tidak ada penghalang bagi seseorang untuk melanjutkan pendidikan.
“Salah satu program unggulannya adalah pengembangkan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan,” katannya.
Menurutnya, hanya liang lahat yang menghambat pendidikan seseorang. Pendidikan tidak hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, namun juga untuk pembenahan dan pemantapan organisasi.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Yunilson mengatakan kenaikan pangkat golongan merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas prestasi dan pengabdian PNS kepada negara.
“Kenaikan pangkat ini juga memberikan dorongan PNS yang bersangkutan agar meningkatan prestasi kerja,” katanya.
Disebutkan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 531 orang dari 592 berkas.
“Berdasarkan keputusan pusat, terdapat 56 diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat,” ucapnya.






