MINANGKABAUNEWS, AROSUKA – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026 dengan tema “Menuju Bansos yang Tepat Sasaran, Akurat dan Transparan”, di Arosuka, Rabu (15/04/2026) lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Ir. Desmalia Ramadhanur, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, camat, hingga pemerintahan nagari dalam pelaksanaan program labelisasi rumah penerima bansos.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran, akurat, dan transparan, serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi di lapangan.
Menjelaskan hal ini, Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya melalui labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Solok terdapat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dilakukan labelisasi.
Selain itu, labelisasi juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjadi motivasi bagi penerima manfaat untuk terus berupaya keluar dari kemiskinan.
Pemerintah daerah juga tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang akan dipaparkan lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran unsur Forkopimda dan berbagai pihak terkait menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat kabupaten hingga nagari untuk terus berkolaborasi, menyamakan persepsi, dan memperkuat komitmen demi kelancaran pelaksanaan program.***






