Bukan Perda, Bukan UU, Buya Gusrizal Gazahar: “Inilah Satu-satunya Cara Selamatkan Ranah Minang dari LGBT dan Narkoba”

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — “Maaf saja kalau bukan Buya Elfa Henri yang mengundang saya bicara, saya sudah panik juga,”

Kalimat itu meluncur dari mulut Buya Dr. Gusrizal Gazahar, ulama kharismatik Ranah Minang yang kini menjabat Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat. Tapi di balik kelakar itu, ada getaran keprihatinan yang selama 20 tahun ia pendam. Di hadapan para dai rantau di Jakarta, ia tak lagi menahan diri. Ia membongkar satu per satu: dari data yang menjadi isu, politik pencitraan, hilangnya nilai surau, hingga karakter orang Minang yang lebih suka jadi ketua daripada bergotong royong. Dan di akhir, ia melontarkan pertanyaan yang menggedor hati setiap anak nagari: “Mau sampai kapan kita berpura-pura?”

Ketika Data Jadi Isu, Bukan Solusi

Buya mengenang masa ketika ia masih menjabat Ketua Umum MUI Sumatera Barat. Saat itu, data estimasi korban penyimpangan sosial—yang diambil dari sampel 31 dan diperkirakan menjangkau 10 kali lipat—dirilis ke publik.

“Saya awalnya lebih cenderung data itu cukup dijadikan bahan pertimbangan pengambil kebijakan, tidak perlu dipublish lebih dahulu,” ungkapnya. Namun, data itu terlanjur menjadi hot isu.

“Yang sangat menyedihkan, isu itu malah lebih merusak wibawa masyarakat Minangkabau sendiri, dibandingkan mendorong kesadaran untuk mengambil langkah antisipatif,” katanya lirih.


Rahasia Surau yang Hilang

Di sinilah Buya mulai membedah. Menurutnya, kunci perbaikan ada pada nilai-nilai yang hilang. Dan nilai itu dulu hidup di surau.

“Bagi saya, surau bukan sekadar musala kecil. Surau itu institusi—padanannya di Jawa dulu pesantren, di era modern Islamic Center,” tegasnya.
Di surau dulu terjadi pembinaan multidimensi: adat, olah fisik, berbagi informasi, hingga regenerasi kepemimpinan. “Orang tua dulu lalok di surau bukan sekadar menginap. Di situ tuah nan gadang pulang dari rantau bertemu pemuda, terjadi transfer pengalaman. Itulah tempat menyiapkan generasi menghadapi tantangan.”
Kini, nilai itu hilang. Dan dengan hilangnya, apa yang terjadi?

“Kami Suku Melayu Dulu Satu Rasa, Sekarang?”

Buya memberikan contoh nyata: “Dulu, satu suku Melayu—satu bukit, satu gurun—kami bisa pulang ke rumah mana saja, dapat makan. Kini, model itu lenyap.”

Ia menyebut masyarakat Minang terjebak dalam karakter “lapau”—setiap orang ingin jadi ketua, sulit bergerak bersama dalam satu sistem.

“Ini kelemahan yang harus diakui. Saya merasakannya, bukan sekadar berteori. Bertahun-tahun sulit baik di ranah ulama, ranah niniak mamak—semuanya ‘santiang’,” keluh Buya.

Padahal, kata Buya, Nabi menggambarkan umat seperti unta jinak. “Jika dituntun, dia tertuntun. Bahkan jika disuruh duduk di atas batu karang sekalipun, dia akan duduk bersimpul.” Pertanyaannya: siapa penuntunnya?

Yang paling menyakitkan, menurut Buya, adalah permisifitas sosial.

“Kenapa malu hilang? Coba caliak TikTok orang awak. Kadang mulai ikut-ikutan, di dalam bilik pun berion (berteriak) ke orang banyak. Dulu itu pantangan!”

Ia mencontohkan bagaimana nilai malu terkikis: “Dulu di Minangkabau, laki-bini setelah ijab kabul disuruh tagak berdua, tukar cincin, cium tangan—semua dimunculkan ke publik. Itu bukan sekadar seremoni, itu nilai.”

Lalu Buya menyoroti politik pencitraan: “Yang merusak adalah politik kita hari ini. Bukan hanya Pak Jokowi, tapi politik pencitraan di mana-mana. Orang tampil di berbagai acara, bicara peduli—tapi tidak ada implementasi di bawah.”

“Mau Sampai Kapan Kita Berpura-pura?”

Buya menantang semua pihak—ulama, nenek mamak, cendekiawan, pemerintah—untuk jujur.

“Kalau di mimbar ulama bicara selesai, di balai nenek mamak bicara selesai, di media cendekiawan menulis selesai—maka saya bisa pensiun jadi ustaz. Tapi itu tidak mungkin menyelesaikan masalah.”

Ia mengusulkan langkah konkret:
1. Balik ke nagari—kenali masalah di kampung sendiri.
2. Hidupkan peran suku dan kaum—organisasi tradisional yang sebenarnya lengkap dengan struktur dan fungsi.
3. Perbanyak pembinaan, bukan sekadar aturan—Perda penting, tapi tanpa ketahanan sosial, aturan hanya jadi pajangan.

“Kalau masyarakat di bawah dibangun dari keluarga, kemudian ke kaum, ke suku—maka imunitas akan terbentuk. Anak-anak kita akan terjaga.”

Buya mengakui ini bukan hal baru. Sejak 1997, semenjak kembali dari Mesir dan bergabung dengan MUI, ia bersama para ulama lain terus mengingatkan.

“Perda busana Islami pertama di Indonesia lahir di Kabupaten Solok, bukan di Kota Padang. Itu atas inisiatif MUI dan para ulama, nenek mamak di sana.”

Namun, upaya itu belum maksimal. “Saya tidak katakan tidak ada, tapi belum maksimal.”

Kini, MUI Pusat tengah mendorong lahirnya undang-undang terkait penyimpangan sosial, tanpa harus terpaku pada istilah kontroversial. “Cukup pakai nama Qurani—’masyarakat Sodom dan Gomorah’, itu jelas LGBT,” tegasnya.

Buya mengakhiri dengan seruan yang menggetarkan:
“Mari kita rumuskan bersama—satu per satu. Identifikasi masalah, apa penghambat, lalu bergerak. Jangan hanya mengandalkan ustaz turun ke nagari sekali setahun. Tapi mesti ada yang menunggui. ”

“Kalau itu berjalan, saya yakin—yang hak datang, yang batil pasti lenyap. Wallahu a’lam.”

Acara ditutup dengan kritik tajam dari moderator, yang juga seorang pegiat seni di Jakarta:

“Maaf, Buya. Banyak tokoh di rantau memberikan panggung pada LGBT—menjadikan mereka MC, penyanyi, bahkan disaksikan oleh ulama dan ninik mamak. Harusnya kita walk out dari acara seperti itu. Itu adalah soft therapy yang berbahaya.”

Buya mengangguk: “Itu yang saya maksud—permisifitas. Memang kita harus sepakat menjadikan ini musuh bersama.”

Pesan Buya untuk Anak Nagari di Rantau:

Kembalilah ke nilai. Surau bukan bangunan, tapi semangat. Malu bukan kelemahan, tapi benteng. Kekerabatan bukan sekadar garis keturunan, tapi tanggung jawab bersama.
.Karena Minangkabau bukan hanya ranah, Minangkabau adalah cara hidup. Dan cara hidup itu sedang diuji.

Pos terkait