Kota Padang Makin Serius Jamin Hak Warga, Tiga Kecamatan hingga Dua Kelurahan Jadi Pilot Project HAM

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memastikan setiap warganya mendapatkan haknya sebagai warga negara kembali ditegaskan. Bertempat di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/9/2026), digelar kegiatan implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi Sumatera Barat.

Acara tersebut dihadiri langsung Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, Kabag Hukum Setda Kota Padang Indra Wijaya, serta sejumlah peserta dan tamu undangan. Kegiatan ini terlaksana berkat dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak masyarakat bukan sekadar kewajiban formal, melainkan fondasi utama pembangunan daerah. Ia menyebut Kota Padang sedang tumbuh dan berkembang menuju kota metropolitan. Kondisi ini, menurutnya, menuntut perhatian dan kolaborasi semua pihak agar hak setiap warga negara terus dikedepankan dalam setiap proses pembangunan.

“Kota Padang adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Saya yakin, kondisi ini membutuhkan perhatian kita bersama sehingga betul-betul hak-hak setiap warga negara kita kedepankan. Ini mencerminkan maju atau tidaknya pembangunan suatu bangsa,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, Pemko Padang terus berupaya memenuhi hak warga melalui berbagai Program Unggulan (Progul), di antaranya Program Padang Melayani dan Padang Juara. Menurut Fadly, akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, hingga transportasi yang layak menjadi bagian dari upaya tersebut.

“Kita memastikan bagaimana akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, serta akses terhadap transportasi yang layak, serta berbagai aspek lainnya untuk dapat terpenuhi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe berharap kegiatan sosialisasi P5HAM ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, sosialisasi HAM perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya saling menghormati hak asasi manusia dalam kehidupan bernegara.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai P5HAM ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” harap Shadiq.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyampaikan kabar baik bagi warga Kota Padang. Tiga kecamatan di Kota Padang resmi ditetapkan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM), yakni Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah. Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang juga diusulkan sebagai Desa Sadar HAM, yaitu Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang.

“Penetapan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM membuktikan bahwa kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI diarahkan untuk mewujudkan P5HAM di Kota Padang,” pungkas Dewi Nofyenti.

Dengan langkah nyata ini, Kota Padang tidak hanya berbicara soal pembangunan fisik, tetapi juga memastikan bahwa hak asasi manusia menjadi roh dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar bahwa HAM adalah milik bersama yang wajib dijaga dan dihormati.

Pos terkait