MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Langkah nyata Pemko Padang menghadirkan bahasa isyarat di rumah ibadah hingga rencana SIM bagi Teman Tuli menandai babak baru kota yang tak ingin meninggalkan siapa pun.
Malam di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026), terasa berbeda. Di antara gemerlap lampu dan jejak sejarah kota, sekelompok orang berkumpul bukan sekadar untuk memperingati sebuah hari besar, tetapi untuk menegaskan satu hal: Kota Padang adalah rumah bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 itu dihadiri langsung Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria, Anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko, perwakilan OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang Danil Kurniawan, serta sejumlah stakeholder terkait.
Di hadapan para hadirin, Fadly Amran menegaskan komitmen Pemko Padang untuk terus mendorong penguatan akses dan fasilitas publik yang setara serta ramah bagi penyandang disabilitas. Baginya, kota inklusif bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata yang harus dirasakan langsung oleh warga.
Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah menghadirkan layanan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah. Dinas Sosial Kota Padang akan memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada pengurus masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya. Tujuannya sederhana namun menyentuh: agar Teman Tuli dapat mengikuti kegiatan keagamaan dengan nyaman, termasuk menyimak khotbah salat Jumat melalui bahasa isyarat.
“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujar Fadly.
Ia pun menekankan bahwa upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Rumah Inklusi Padang dan seluruh pihak yang selama ini berkontribusi memperkuat inklusi di Kota Padang. Terima kasih khusus ia sampaikan kepada para pemerhati disabilitas, termasuk jajaran Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah terkait yang telah membersamai peringatan tersebut.
Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang, Danil Kurniawan, mengungkapkan bahwa peringatan tahun ini mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”. Ia menegaskan, bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian dari identitas budaya dan pemenuhan hak asasi Teman Tuli.
Yang menarik, kolaborasi yang dibangun yayasan ini telah membuahkan hasil konkret. “Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar. Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” ungkap Danil.
Senada dengan itu, Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas. “Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan. Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” jelasnya.
Malam di Kota Tua Padang itu pun menjadi saksi bahwa inklusi bukanlah mimpi jauh. Dari rumah ibadah yang ramah Teman Tuli, hingga jalan menuju SIM disabilitas, Kota Padang perlahan tapi pasti sedang membangun kota yang benar-benar setara untuk semua.







