Bupati Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Arosuka Selama 14 Hari Kedepan

MINANGKABAUNEWS, AROSUKA — Pemerintah Kabupaten Solok tetapkan status tanggap darurat selama empat belas hari kedepan. Penetapan status darurat ini diputuskan setelah melalui rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka percepatan penanganan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Solok.

Dalam rapat tersebut, Bupati Solok bersama jajaran dan Forkopimda menetapkan status tanggap darurat bencana tetap diberlakukan selama 14 (empat belas) hari ke depan, terhitung mulai Selasa, 22 September 2026.

Untuk memperjelas situasi tanggap darurat tersebut, Surat Keputusan mengenai hal tersebut akan segera diterbitkan dan sedikit terlambat dikarenakan perkantoran Bupati Solok yang berada di arosuka terdampak bencana.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk memastikan seluruh upaya penanganan bencana, penyelamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi.

Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan, penanganan dampak bencana, evakuasi apabila diperlukan, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi menjadi prioritas.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja secara cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan,” tambah Bupati Solok dalam rapat tersebut.***

Pos terkait