MINANGKABAUNEWS.COM,JAKARTA — Pemerintah Kota Padang Panjang memaparkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan penyiapan suksesi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ekspos Manajemen Talenta ASN Pemko Padang Panjang tersebut berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (22/9/2026), di hadapan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman.
Dalam ekspos tersebut, Pemko Padang Panjang memaparkan profil ASN, hasil talent mapping, pengembangan kompetensi dan karier, hingga rencana penyiapan calon suksesor untuk jabatan target.
Saat ini, Pemko Padang Panjang memiliki 1.956 ASN yang terdiri atas 1.636 PNS dan 320 PPPK. Data tersebut menjadi salah satu fondasi dalam memetakan potensi, kinerja dan kompetensi ASN secara lebih terarah, objektif, serta sesuai kebutuhan organisasi.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan, Manajemen Talenta tidak semata-mata ditujukan untuk memetakan ASN, tetapi harus ditindaklanjuti melalui pengembangan yang memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
“Pengembangan ASN harus dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja. Kita ingin setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Pada akhirnya, peningkatan kualitas ASN harus bermuara pada pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Kuartini Deti Putri memaparkan hasil pemetaan talenta menggunakan pendekatan 9-Box yang melihat keterkaitan antara kinerja dan potensi ASN.
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya diarahkan sebagai dasar dalam menentukan program pengembangan kompetensi, perencanaan karier, serta penyiapan talenta sesuai kebutuhan organisasi.
“Talent mapping tidak berhenti pada pemetaan. Hasilnya harus ditindaklanjuti melalui pengembangan kompetensi dan karier, sehingga setiap talenta memiliki arah pengembangan yang jelas dan organisasi memiliki kesiapan sumber daya manusia untuk kebutuhan ke depan,” jelas Kuartini.
Penerapan Manajemen Talenta tersebut juga diselaraskan dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Padang Panjang menyiapkan proses pendalaman terhadap calon suksesor untuk jabatan target. Tahapan tersebut meliputi wawancara, presentasi, ujian tertulis, penilaian kompetensi teknis, serta penilaian rekam jejak.
Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesiapan talenta sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan sebelum seseorang dipertimbangkan untuk menduduki jabatan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penyiapan suksesor diarahkan berlangsung secara terukur dan berbasis kompetensi, sehingga organisasi memiliki kesiapan sumber daya manusia dalam menjawab kebutuhan di masa mendatang.
Menanggapi paparan tersebut, Herman memberikan penguatan terhadap langkah yang dilakukan Pemko Padang Panjang. Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat, pemetaan yang objektif, serta tindak lanjut yang konsisten agar penerapan Manajemen Talenta dapat berjalan efektif.
“Manajemen Talenta perlu didukung data yang baik dan pemetaan yang objektif. Hasilnya menjadi dasar dalam pengembangan kompetensi, perencanaan karier dan penyiapan suksesor sesuai kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Melalui ekspos tersebut, Pemko Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk mengembangkan Manajemen Talenta secara terintegrasi, mulai dari profiling ASN, talent mapping, pengembangan kompetensi, pengembangan karier hingga penyiapan suksesi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN berbasis kompetensi dan kinerja sekaligus menyiapkan talenta aparatur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah. (Edi Fatra/cg).







