MINANGKABAUNEWS.COM,PADANG PANJANG — Pemerintah Kota Padang Panjang mengikuti arahan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRRP) Pascabencana Sumatera dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, khususnya melalui penanganan infrastruktur dan pemulihan aktivitas masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Press Release Perkembangan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Alam di Sumatera yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas PRRP Pascabencana Sumatera, Rabu (23/9/2026).
Dari Padang Panjang, rakor diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang Indra Gusnady bersama kepala OPD terkait. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko mengikuti perkembangan penanganan pascabencana sekaligus menyelaraskan langkah daerah dengan kebijakan dan arahan Pemerintah Pusat.
Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito menekankan pentingnya pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terpadu. Penanganan pascabencana, menurutnya, tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi antarkementerian, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kita tidak hanya memperbaiki sekolah, namun akses dan jalan menuju sekolah juga diperbaiki, termasuk bantuan buku. Selain itu, kita juga membangun kembali program sekolah agar guru dan siswa lebih nyaman dan baik lagi dalam belajar,” katanya.
Tito juga menekankan, pemulihan harus mencakup berbagai aspek yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, pembangunan kembali infrastruktur perlu berjalan beriringan dengan pemulihan pelayanan publik serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Bagi Padang Panjang, kata Indra Gusnady, arahan tersebut menjadi bahan penting dalam mempersiapkan tahapan pemulihan pascabencana. Pemko melalui OPD terkait terus mengikuti perkembangan pembahasan Satgas, terutama pada sektor infrastruktur dan bidang lain yang berkaitan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Koordinasi ini penting bagi daerah untuk memastikan setiap arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat dapat dipahami serta disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” kata Indra.
Menurutnya, sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah diperlukan agar program pemulihan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran. Setiap perkembangan yang disampaikan dalam rakor menjadi bahan bagi Pemko Padang Panjang dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan dan kondisi daerah.
Pemko juga memandang proses rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari upaya mengembalikan kondisi masyarakat agar dapat kembali beraktivitas secara normal. Pemulihan tidak hanya menyangkut pembangunan sarana dan prasarana yang terdampak, tetapi juga keberlanjutan pelayanan publik dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Melalui koordinasi lintas pemerintahan tersebut, Pemko terus mendukung langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta memastikan arahan Pemerintah Pusat dapat menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan di daerah. (Edi Fatra/cg).







