Fraksi Nasdem Dukung atas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh

  • Whatsapp

PESISIR SELATAN,MINANGKABAUNEWS – DPRD Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar gelar paripurna jawaban Pemkab Pessel terhadap pandangan umum fraksi terkait terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Samudera, Rabu (7/12).

 

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Aprial Habas dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, Sekda, Mawardi Roska, anggota Forkopimda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

 

Dalam jawaban pemrintah atas Ranperda tersebut, Bupati Rusma Yul Anwar menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, masukan serta kritikan dan juga dukungan atas Ranperda yang diusulkan.

 

Pemerintah Daerah yakin, semua apa yang disampaikan tersebut, untuk kebaikan dalam rangka melaksanakan beban tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, sosial ekonomi dan kemasyarakatan yang muara akhirnya adalah terwujudnya tatanan kehidupan yang layak dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan

 

Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah akan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut.

 

Selanjutnya permintaan informasi terkait dengan komposisi permodalan PT. BPR Samudera saat ini, dapat disampaikan bahwa modal dasar yang harus dimiliki oleh PT. BPR Samudera adalah sebesar Rp. 15.000.000.000,00. Sedangkan kondisi modal yang ada pada PT. Bank Samudera saat adalah Rp. 6.000.000.000, terdiri dari modal yang disetor Pemerintah Daerah sebesar Rp. 4.445.650.000,00 (Empat Milyar Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan modal yang disetor dari pihak ketiga (Koperasi Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir-Mikro Mitra Mina) sebesar Rp. 1.554.350.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

 

Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Saudara Aljufri, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan Fraksi Nasdem atas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Karena regulasi ini, menjadi kebutuhan bagi Pemerintah Daerah dalam mengupayakan terciptanya perumahan dan kawasan permukiman yang layak untuk hunian masyarakat.

 

 

Terkait dengan peran PT. BPR Samudera dalam peningkatan pendapatan asli daerah, juga telah kami jelaskan sebelumnya, pada jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Nasdem. Sedangkan apakah dalam pemberian izin pengembang/developer disyaratkan kewajiban penataan lingkungan sebagai akibat pendirian pemukiman baru. (Ronal)

Related posts