MINANGKABAUNEWS.com, PADANG PARIAMAN — Persoalan ijazah ternyata tak hanya ribut di tingkat nasional. Samar namun jelas, kini mulai merambah DPRD Padang Pariaman.
Entah darimana bermula. Sebanyak 4O anggota dewan daerah itu, beberapa di antaranya diterpa isu tak sedap. Ijazah mereka bermasalah!
Di antara masalah itu pun beragam. Mulai dari ketidakcocokan tahun tamat yang tidak logis di berbagai tingkatan, hingga data di ijazah tidak sinkron dengan data kependudukan. Intinya, ada masalah!
Ketua KPU Padang Pariaman Tk Zainal Abidin dikonfirmasi Senen (25/5) tidak mengetahui soal ada ijazah anggota dewan yang bermasalah.
KPU kata Tk Zainal, hanya menerima ijazah terakhir minimal SMA dan yang sederajat dilegalisir saat pencalonan.
“Jika ada keraguan, kami lakukan verifikasi ke sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkannya,” kata Tk Zainal.






