MINANGKABAUNEWS.com, BANJARMASIN — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (KalselDPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengampanyekan untuk menghentikan kekerasan terhadap anak melalui sosialisasi pedoman standar pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
“Kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kalsel,” kata Kepala DPPPAKB Kalsel, Adi Santoso di Banjarbaru, Sabtu.
Ia memaparkan bentuk kegiatan sosialisasi Puspaga yakni melayani dan memfasilitasi berupa konsultasi terkait permasalahan keluarga.
“Kita sosialisasikan bagaimana langkah mencegah kekerasan pada anak lalu kita juga mengedukasi agar tidak terjadi perkawinan dini pada anak,” katanya.
Ia menyebutkan hingga Mei 2023 pihaknya telah menangani laporan terhadap tindak kekerasan sebanyak 118 kasus.
“Dari semua laporan yang ditindak lanjuti, korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan,” katanya.
Pihaknya perlu memberikan edukasi secara terus menerus sebagai langka pencegahan serta penangan.
Ia mengatakan koordinasi terhadap berbagai mitra harus terus dilakukan khususnya di tingkat kabupaten dan kota sebagai perpanjangan tangan DPPPAKB Kalsel.
Sosialisasi kegiatan Puspaga tersebut dilaksanakan di salah satu tempat kunjungan dan perbelanjaan umum di Kota Banjarmasin.
Pihaknya memilih pelaksanaan kegiatan tersebut ditempat umum karena lebih mudah dijangkau serta anak dan keluarga sering berkunjung ke tempat perbelanjaan umum.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi Puspaga dapat menurunkan angka kekerasan dan perkawinan dini pada anak-anak di Kalsel, demikian Adi Santoso. (antaranews.com)






