Karawang Kebanjiran 91 Gerai Koperasi Merah Putih, Tapi Ada yang Bikin Gelisah!

MINANGKABAUNEWS.com, KARAWANG — Kabupaten Karawang tahun ini mendapat “durian runtuh” dari Kementerian Koperasi. Sebanyak 91 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dibangun di wilayah ini, sebuah proyek ambisius yang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup 49 gerai, sementara 42 gerai lainnya menyusul di Tahap II.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Karawang, Puguh Tri Hutomo, di Karawang, Kamis. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah sibuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana pendukung.

Verifikasi dan validasi ini bukan sekadar formalitas. Prosesnya mengacu pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuannya jelas: memastikan seluruh infrastruktur layak sebelum gerai dioperasikan secara penuh.

“Pelaksanaan verifikasi dan validasi ini mencakup pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik di lapangan,” ujar Puguh.

Tim pemeriksa juga tidak main-main dalam menelusuri kelengkapan dokumen perizinan. Mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jika ada dokumen yang belum lengkap, akan langsung dicatat dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi, dan pihak pengelola wajib segera melengkapinya.

Yang menarik, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh bangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih ini diklaim sudah rampung 100 persen. Namun, jangan buru-buru bersorak. Ternyata masih ada sejumlah catatan perbaikan minor dan kekurangan sarana pendukung yang membuat proses operasional belum bisa sepenuhnya berjalan mulus.

Salah satu kekurangan yang disorot adalah belum lengkapnya sarana pendukung seperti pendingin ruangan atau AC untuk meja kasir, dan beberapa item lainnya. “Yang belum lengkap akan diberikan rekomendasi untuk melengkapi berupa rekomendasi yang kemudian bisa disampaikan ke pihak BUMN pelaksana,” pungkas Puguh.

Dengan 91 gerai yang hampir rampung, Karawang memang tengah bersiap menyambut babak baru perekonomian desa. Namun, tanpa kelengkapan sarana dan dokumen yang matang, impian koperasi yang benar-benar “merah putih” masih menunggu sentuhan akhir.

Pos terkait