Kemenperin Siapkan Strategi Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, YOGYAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong pertumbuhan sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) pada tahun mendatang. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Salah satu upaya utama adalah mendorong peningkatan investasi di sektor petrokimia melalui kebijakan fasilitasi di berbagai wilayah, seperti Teluk Bintuni (Papua Barat), Tanjung Enim (Sumatra Selatan), dan Kutai Timur (Kalimantan Timur). Selain itu, Kemenperin akan memfasilitasi promosi investasi di sektor tekstil, alas kaki, dan kimia hilir, serta memperkuat hilirisasi industri dan pengawasan perizinan usaha.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sektor IKFT melalui kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri. Ini menjadi langkah penting untuk mencapai target ekonomi yang telah ditetapkan,” ujar Plt. Direktur Jenderal IKFT Kemenperin, Reni Yanita, dalam acara Outlook Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Tahun 2025 di Yogyakarta, Selasa.

Kemenperin juga akan memberikan fasilitasi fiskal dan nonfiskal, seperti kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), kemudahan pemberian insentif, serta pengendalian impor.

Di sisi lain, peningkatan pemanfaatan teknologi dan inovasi akan dilakukan melalui restrukturisasi mesin dan peralatan industri, pendampingan implementasi industri 4.0 pada sektor IKFT, serta percepatan kebijakan dekarbonisasi dan penerapan ekonomi berkelanjutan berbasis sirkular.

Penguatan rantai pasok juga menjadi prioritas, terutama melalui kebijakan industri hulu dan antara di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), harmonisasi kebijakan tarif dan non-tarif antara sektor hulu-hilir, serta peningkatan efisiensi aliran material.

Reni berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan penting terkait perkembangan dan tantangan industri manufaktur, khususnya sektor IKFT, dalam menghadapi tahun 2025. (ANTARA)

Related posts