MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Rombongan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Republik Indonesia Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr.(Han) telah meninjau lokasi pulau Panaggalat yang diisukan di online oleh pihak asing beberapa waktu lalu.
Diketahui rombongan tersebut berangkat sekira pukul 08.00 Wib dan tiba dilokasi pukul 09.00 Wib dengan menempuh perjalanan lebih kurang satu jam menggunakan kapal Pemda Mentawai.
Setibanya dilokasi, rombongan sempat berkeliling pulau, melihat keindahan pulau Panaggalat.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI menyebutkan, bahwa Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengatur semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki Warga Negara Indonesia. Tidak akan dimiliki oleh pihak luar.
“Kita sudah datang bersama Kementerian lainnya ingin memastikan bahwa pulau Panaggalat khususnya atau pun pulau pulau lainnya tidak bisa dikuasai atau dijual oleh pihak lain”, ucap Maijen TNI Heri Wiranto.
“Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Ini berdasarkan Undang-undang Dasar NRI 1945, bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara”, ujarnya kepada wartawan dilokasi pulau Panaggalat, Kamis (19/01/2023).
Dalam undang undang tersebut, dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, yang diatur tentang hak penggunaannya, dan tidak ada yang bisa mengganggu kedaulatan NKRI tegasnya.
Isu ini sudah kita dengar, dan saat ini kita lakukan pengecekan. Dan kami tegaskan bahwa ini tidak benar. Tidak ada pulau yang dijual, pungkas Deputi.
Dan pulau ini masuk kawasan hutan produksi sehingga tidak memungkinkan untuk area peruntukan lainnya dan sementara pulau ini masih milik kedaulatan negara Indonesia dan tidak milik orang asing. Namun apabila kalau ada yang menggunakan untuk pengembangan wisata harus melalui proses dan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.
Diketahui, setelah melakukan pengecekan, rombongan yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan langsung bertolak menuju kota Padang dan selanjutnya ke Jakarta bersama rombongan lainnya.
Turut serta dalam melakukan peninjauan dan pendampingan yang terdiri dari unsur Forkopimda Mentawai yakni, Dandim 0319 Mentawai Letkol Inf Suirwan, Danlanal Mentawai Letkol Laut Patrisius Sirait, Kakansar Mentawai Akmal, dan jajaran OPD terkait seperti Kepala Dinas Pariwisata Mentawai Joni Anwar serta Polsek Muara Siberut. (Tirman)