MINANGKABAUNEWS, AGAM — Bupati Agam Andri Warman lantik 194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional Kesehatan di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa, (27/6/2023), kemarin.
Bupati mengatakan, kinerja PPPK bakal dievaluasi setiap tahun dalam keberlangsungkan kontrak kerja.
“Perjanjian kerja bisa saja diputus jika tidak memenuhi kewajiban. Untuk itu, kami meminta PPPK di lingkungan Pemkab Agamdapat menunjukan kinerja terbaiknya,” ujar bupati.
Diharapkan, pengangkatan PPPK Fungsional Kesehatan kali ini bisa memberikan energi, dan warna baru dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Agam.
“Layani masyarakat dengan ramah dan sepenuh hati. Berikan layanan yang cepat dan tepat,” pintanya.
Tidak hanya itu, PPPK juga diminta menjadi tenaga kesehatan yang profesional, berintegritas, jujur, disiplin dan berkarakter.
Ia juga menekankan, agar tidak ada PPPK yang mengajukan pindah, karena penempatan harus sesuai dengan formasi ditetapkan Menpan RB.
Kepala BKPSDM Agam, Yunilson menyebutkan, sebanyak 194 PPPK ini diangkat setelah melewati berbagai rangkaian seleksi.
“Dari 251 formasi yang ditetapkan MenpanRB, hanya 194 yang terisi,” terangnya.






