LKAAM Datangi DPRD Sumbar: Ada Apa dengan UU Nagari yang Bikin Bingung?

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Ketua DPRD Sumbar Muhidi kedatangan tamu penting kemarin. Rombongan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang dipimpin Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, datang dengan agenda serius: membahas nasib pemerintahan nagari yang masih simpang siur.

“Kami tentu memperhatikan aspirasi,” tegas Muhidi saat menerima rombongan LKAAM di ruang kerjanya, Senin (22/9). Tapi di balik janji diplomatik itu, ada masalah pelik yang sedang dihadapi: banyaknya perbedaan tafsir soal Undang-Undang Nagari.

Nagari: Antara Adat dan Konstitusi

Muhidi blak-blakan mengakui ada problem besar dengan regulasi nagari. “Selama ini banyak perbedaan tafsir mengenai pemerintahan nagari,” ungkapnya. Kondisi ini bikin posisi nagari jadi abu-abu secara hukum.

Solusinya? DPRD berencana gandeng pakar hukum adat untuk merumuskan aturan yang jelas. Tujuannya supaya keberadaan nagari tidak lagi menggantung antara tradisi dan modernitas.

Yang menarik, Muhidi menekankan peran niniak mamak tetap harus dipertahankan sebagai pengayom masyarakat. Ini menunjukkan keinginan untuk tetap menjaga akar budaya Minang di tengah tuntutan birokrasi modern.

LKAAM: “Sumbar Harus Jadi Teladan”

Sementara itu, Ketua LKAAM Fauzi Bahar punya misi lebih besar. Dia ingin menjadikan Sumbar sebagai model daerah ideal di Indonesia. “Sumbar harus menjadi teladan nasional,” tegasnya ambisius.

Kunjungan LKAAM ini ternyata juga bentuk apresiasi terhadap sikap DPRD dalam menyikapi demo-demo belakangan. Rupanya, cara DPRD menangani gejolak masyarakat dinilai LKAAM cukup bijak.

Sinergi untuk Harmoni

Fauzi Bahar menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama ini krusial untuk menjaga Minangkabau tetap harmonis di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

“Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat,” ujar Fauzi Bahar dengan tegas.

Diskusi Rutin Jadi Kunci

Muhidi berjanji akan mengadakan diskusi rutin dengan LKAAM agar aturan tentang nagari bisa sejalan dengan adat dan konstitusi. Langkah ini diharapkan bisa mengakhiri kebingungan yang selama ini melanda pemerintahan nagari.

Pertanyaannya: apakah dialog ini akan menghasilkan solusi konkret, atau hanya jadi ajang basa-basi politik biasa? Masyarakat Sumbar tentu berharap ada perubahan nyata dari pertemuan ini.

Related posts