MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, A.Pt, bersama Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, SH, M.KM, melantik dan mengambil sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Partai Golkar, Mukhlis, SH. masa jabatan 2024 – 2029, di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (1/10/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, A.Pt, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Wakil DPRD Kabupaten Solok yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya, yakni Mukhlis, SH dari Fraksi Partai Golkar.
“Semoga Mukhlis, SH, bisa mengemban amanah yang telah diberikan kepada beliau, dan bisa berkerja sama dengan unsur pimpinan DPRD khususnya, serta terlibat juga di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok” Harap Ivoni Munir.
“Dengan telah lengkapnya Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, kami berharap kerjama antara DPRD dengan Pemerintah dan Forkopimda bisa berjalan lebih lancar lagi kedepannya” Tambahnya.
Pjs Bupati Solok DR. Drs. Akbar Ali, A.P, M.Si mengucapkan selamat kepada Mukhlis, SH, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029, yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok yang defenitif dengan masa jabatan 2024-2029.
“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan, khususnya DPRD, untuk terus membangun komunikasi yang baik, menciptakan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat, serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas” Ujar Akbar Ali.***