MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi memberikan 147 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun 2025. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD setempat, pada Selasa (28/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, didamping Wakil Ketua Benni Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra.

Dalam pembukaannya, Syaiful Efendi, mengatakan LKPj Wali Kota merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
la menjelaskan, penyampaian LKPj 2025 sudah disampaikan pada 30 Maret 2026 lalu. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPj melalui Keputusan Nomor 170/07/Kpts.DPRD/2026.
Juru bicara Pansus DPRD, Dedi Fatria, menyampaikan, ada 147 rekomendasi yang telah disusun oleh seluruh Anggota DPRD Bukittinggi terhadap LKPj wali kota 2025.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam oleh tiga Pansus DPRD yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPj Tahun 2025.
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan kebijakan daerah.
“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah. Kami juga mengimbau agar setiap OPD segera menindaklanuti hasil rekomendasi DPRD, karena akan menjadi bagian yang dilaporkan kembali pada LKPj 2026 nanti,” tuturnya.
Pihaknya berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD hendaknya terus terjaga demi mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik. (*)






