Nasehat Buya Gusrizal untuk yang Suka Reuni: ‘Ingatlah, Nabi Tidak Mengakui Siapa Pun yang Merusak Rumah Tangga Orang Lain’

  • Whatsapp
Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, Buya Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Sebuah peringatan keras datang dari Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa. Beliau mengingatkan umat Islam agar tidak terjebak dalam aktivitas yang merusak rumah tangga, termasuk acara reuni yang kerap menjadi ajang pertemuan masa lalu hingga memicu perceraian.

Dalam tausiah pengkajian Fiqh Keluarga di Masjid Surau Buya Gusrizal, Bukittinggi, baru-baru ini, Buya Gusrizal mengupas tuntas sebuah hadis riwayat Imam ath-Thabrani, Imam an-Nasai, dan Imam Abu Daud dari Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda:

“Laisa minna man khabbaba imra’atan ‘ala zaujiha.”

Artinya: “Tidak termasuk golongan kami (umatku) orang yang menggoda seorang wanita agar dia membenci suaminya.”

Buya menjelaskan, frasa “laisa minna” menunjukkan penafian yang keras. Rasulullah tidak mengakui perangai semacam itu sebagai karakter umatnya. “Menggoda istri orang, apalagi sampai berupaya membuatnya lepas dari suaminya, itu dosa besar. Nabi berlepas diri dari perbuatan keji ini,” tegas Buya.

Reuni Bisa Jadi Bencana

Dengan gaya ceramah khas Minang yang lugas dan menusuk, Buya menyoroti fenomena reuni atau acara kumpul-kumpul, terutama saat Lebaran. Ia menyayangkan banyak pasangan suami istri yang bercerai setelah menghadiri reuni.

“Jago-jago habis ke reuni, sudah itu bercerai laki bini. Ah, kalau begitu bentuk reuni itu apa? Kadang saya lihat acara Lebaran, baju ramai-ramai, jalan sepanjang bawah, cerita SMA dulu. Padahal sudah punya cucu, tapi perilakunya balik jadi kanak-kanak. Malu,” sindirnya.

Buya mengingatkan bahwa reuni yang seharusnya jadi ajang silaturahmi, kerap berubah menjadi zona degradasi akhlak. Ketika mantan teman sekolah berpacaran dulu bertemu lagi, godaan setan pun datang.

Lebih jauh, Buya Gusrizal menyoroti krisis keteladanan. Menurutnya, mengajarkan akhlak tidak cukup dengan wawasan tentang mana baik dan buruk. “Tapi harus dengan qudwah, contoh nyata. Persoalannya sekarang, mana akhlak karimah dalam praktik? Orang anti-korupsi malah tertangkap korupsi,” kecamnya.

Ia juga menyentuh persoalan narkoba yang pintu masuknya kerap lewat rokok. Meski telah difatwakan haram, Buya heran karena banyak orang tua yang melarang anak merokok, tapi dirinya sendiri masih merokok. “Kalau melarang anak, tapi bapaknya hisap rokok di depan anak, itu namanya mengajarkan kebohongan,” ujarnya.

Buya lalu memaparkan detail fiqh tentang larangan meminang wanita yang masih bersuami atau dalam masa iddah talak raj’i. Hukumnya haram mutlak, baik dengan cara terang-terangan maupun sindiran.

“Jangankan menggoda istri orang, meminang wanita yang ditalak raj’i saja dengan sindiran pun haram hukumnya secara ijmak ulama. Karena itu artinya memusuhi hak suaminya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meminang wanita yang sedang dalam pinangan orang lain juga tidak boleh. Ini bagian dari menjaga adab dan hubungan sosial dalam Islam.

Di akhir tausiah, Buya Gusrizal mengingatkan bahwa perilaku umat, terutama orang tua dan tokoh agama, akan menjadi cermin bagi generasi muda. “Kalau kita melarang anak gadis main TikTok joget, tapi kita sendiri reuni joget-joget, itu namanya munafik praktik,” katanya.

Ia menutup dengan pesan tegas: “Jangan ganggu suami istri orang. Itu bukan pekerjaan umat Rasulullah. Barang siapa menggoda istri orang sampai dia benci suaminya, maka dia bukan dari golongan kami.”

Tausiah yang penuh dengan kritik sosial dan penguatan fiqh keluarga ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jamaah dan warganet yang menyaksikan potongan ceramahnya.

Related posts