Melalui Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Bukittinggi Hantarkan LKPj 2025

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Wakil Wali Kota (Wawako) Bukittinggi menghantarkan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2025. Hantaran tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Aula Sidang Utama DPRD setempat, Senin (30/3/2026).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendy, mengatakan LKPj Kepala Daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Read More

“LKPj memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Syaiful.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi 2025, Pendapatan Daerah 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp755,8 miliar lebih dari target sebesar Rp754,1 miliar atau dengan capaian 100,2 persen.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161,3 miliar lebih dari target Rp165,7 miliar atau sebesar 97,36 persen. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp590,5 miliar dari total target Rp588,4 miliar atau sebesar 100.35  persen.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp694,8 miliar lebih dari target Rp787,2 miliar lebih atau sebesar 88,26 persen. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp8,1 juta dari alokasi sebesar Rp10 miliar lebih dengan capaian 0,08 persen.

Sedangkan Realisasi belanja transfer berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp2,7 miliar dari alokasi anggaran Rp3,6 miliar dengan capaian 75,89 persen.

Lebih lanjut, Wawako Ibnu Asis menerangkan, untuk perubahan APBD 2025, semula ditetapkan sebesar Rp154,7 miliar setelah perubahan menjadi Rp165,7 miliar atau bertambah sebesar 7,09 persen.

“Pendapatan transfer, semula ditetapkan sebesar Rp576 miliar lebih menjadi Rp588,4 miliar atau bertambah sebesar 8,03 persen. Belanja Daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp49,2 miliar lebih, semula sebesar Rp737,9 miliar menjadi Rp793,3 miliar lebih,” terang Ibnu Asis. (*)

Related posts