Syaiful Efendi Pimpin Rapat Paripurna Hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi 2025

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Hantaran Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD setempat, Senin (30/3/2026).

Pariwara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendy, Lc., MA, didamping Wakil Ketua Beni Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra,

Read More

Syaiful dalam pembukaannya mengatakan, LKPJ Kepala Daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Syaiful.

“Hari ini dihantarkan, untuk dibahas oleh Anggota DPRD untuk segera dikeluarkan rekomendasinya,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, melalui Wakil Wali Kota Ibnu Asis, dalam LKPJ 2025, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2025. Dimana, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar Rp755,8 miliar lebih dari target sebesar Rp754,1 miliar atau dengan capaian 100,23 persen.

Pariwara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

Pendapatan Daerah itu berasal dari, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp161,3 miliar lebih dari target Rp165,7 miliar atau sebesar 97,36 persen. Pendapatan Transfer dapat direalisasikan sebesar Rp590,5 miliar dari total target Rp588,4 miliar atau sebesar 100,35 persen.

Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp694,8 miliar lebih dari target Rp787,2 miliar lebih atau sebesar 88,26 persen. Belanja Tidak Terduga dengan realisasi sebesar Rp8,1 juta dari alokasi sebesar Rp10 miliar dengan capaian 0,08 persen.

Sedangkan Realisasi belanja transfer berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Kabupaten/Kota ke Provinsi sebesar Rp2,7 miliar dari alokasi anggaran Rp3,6 miliar dengan capaian 75,89 persen.

Ibnu Asis menerangkan, untuk perubahan APBD 2025, semula ditetapkan sebesar Rp154,7 miliar setelah perubahan menjadi Rp165,7 miliar atau bertambah sebesar 7,09 persen. Pendapatan transfer, semula ditetapkan sebesar Rp576 miliar
menjadi Rp588,4 miliar atau bertambah sebesar 8,03 persen.

Selanjutnya, Belanja Daerah, mengalami kenaikan sebesar Rp49,2 lebih, semula sebesar Rp737,9 miliar menjadi Rp793,3 miliar lebih.

Pariwara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi.

“Ya, capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi 2025 mencakup 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan, dengan fokus pada pelayanan dasar masyarakat yang mencapai SPM 98,61 persen.”

“Pelaksanaannya didukung kebijakan strategis serta tindaklanjut rekomendasi DPRD melalui perangkat daerah untuk menjawab permasalahan pembangunan,” terang Ibnu Asis menutup. (Adv)

Related posts