MINANGKABAUNEWS.com, AGAM — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Agam menggelar Musyawarah Daerah (Musda) terpadu ke-14, di Aula Rumah Bupati Kabupaten Agam, Sabtu, (25/2/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PWM dalam acara tersebut Apris, Sekretaris PWM, M Najmi, bendahara, dan sejumlah Wakil Ketua, Yosmeri Yusuf, Marhadi Efendi, Ismail Novel, serta Sekretaris Majelis MPK SDI, Jon Misfar.
Selain itu hadir pula Ketua Pimwil Tapak Suci Putra Muhammadiyah Sumbar Ustad Jel Fathullah serta beberapa undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar Buya Dr. Bakhtiar, M Ag menyampaikan bahwa Musyda adalah merupakan pintu gerbang untuk melakukan evaluasi untuk bergerak lebih maju lagi.
“Muhammadiyah di kabupaten Agam ini ke depan harus bergerak terus mengejar ketertinggalan ini,” tuturnya

Dia menegaskan ada 4 hal yang menjadi prioritas PWM Sumbar ke depan. Pertama, Penguatan Ideologi dan kepemimpinan serta konsolidasi organisasi. Kedua, Penguatan ekonomi persyarikatan, dengan memaksimalkan aset-aset Muhammadiyah baik aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Ketiga, Memajukan lembaga pendidikan Muhammadiyah yang jumlahnya cukup banyak.
Kemudian keempat Memperkuat peran politik Muhammadiyah dengan mendorong dan mendukung kader-kader Muhammadiyah yang akan maju menjadi legeslatif dan eksekutif.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Sumatera Barat Dr. Hj. Syuraini M Pd mengatakan KH. Dahlan telah berjasa mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan Indonesia, sehingga mendapat posisi yang mulia dan terhormat. Hal tersebut tercermin dari gerakan dan kiprah dengan melalui misi yang dijalankan oleh :Aisyiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah
Lebih lanjut dikatakan, oleh sebab itu semua pimpin dan kader ‘Aisyiyah di Kabupaten Agam harus dapat meneruskan gerak dan langkah mulia tersebut melalui program-program yang akan dirumuskan dalam Musyda ini.
Selanjutnya dikatakan, bahwa dalam memilih pimpinan haruslah sesuai dengan aturan, dan tidak keluar dari ketentuan yang telah dibuat. “Kader Pimpinan tidak boleh menolak dan tidak boleh meminta. Karena pimpinan itu amanah, kalau menolak berarti menolak amanah, itu bukan tipe kader Muhammadiyah.
Kalau memintak berarti memintak amanah, dalam Muhammadiyah memintak jadi pimpinan tidak terpuji,” tutupnya






