Nelayan Tak Bisa Melaut, Truk Antre Berjam-jam: Sekum MUI Sumbar Tantang Penguasa Bongkar Mafia Solar Sampai Akar!

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Kelangkaan BBM jenis solar subsidi di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal antrean panjang di SPBU, tetapi juga nasib nelayan, sopir truck, dan petani yang kehilangan akses energi. Sekretaris Umum MUI Sumatera Barat, Buya Ki Jal Atri Tanjung Rajo Amat Mudo, angkat bicara. Ia menyoroti apa yang disebut rakyat sebagai “Mafia Solar”.

Dalam pernyataannya, Buya Ki Jal Atri mengawali dengan ayat Al-Qur’an, Walā ta’kulu amwālakum bainakum bil-bāṭil — Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil (QS. Al-Baqarah: 188). Menurutnya, praktik mafia solar adalah bentuk kezaliman yang menindas rakyat kecil.

“Sudah lama masyarakat Sumatera Barat resah. Di saat nelayan di Bungus, Air Bangis, Sasak tidak dapat solar untuk melaut, di saat sopir truk dan angkutan umum antre berjam-jam di SPBU, kita melihat fakta yang aneh. Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat kecil justru mengalir lancar ke industri, ke tambang, ke perkebunan yang tidak berhak,” ujarnya.

Ia menegaskan, fenomena itu bukan sekadar kelangkaan biasa. Menurut Buya, ada jaringan yang menimbun, melangsir dengan jerigen, memodifikasi tangki, memalsukan surat, dan menjual kembali solar subsidi dengan harga industri.

“Itu adalah kejahatan yang terorganisir. Tidak mungkin dilakukan oleh satu orang eceran tanpa beking dan tanpa jaringan,” katanya.

Buya Ki Jal Atri lalu melempar pertanyaan tajam. Jika penimbunan bisa berton-ton dan truk-truk bisa keluar-masuk SPBU setiap hari dengan aman, publik berhak bertanya: apakah ada pembiaran?

“Pertanyaan kita sederhana saja: Di mana penguasa dan aparat berwenang yang berani memberantasnya?” tegasnya.

Ia menyebut dampak kejahatan ini sangat nyata. Nelayan tidak melaut, harga ikan naik. Sopir tidak mendapat solar, ongkos angkut naik. Petani kesulitan solar untuk alat mesin pertanian. Padahal, solar subsidi adalah amanat undang-undang untuk mereka.

“Falsafah kita di Minangkabau mengajarkan: Nan lemah kasihi, nan sakik janguak an, nan kayo indak disangko. Yang lemah dikasihi. Tetapi yang terjadi hari ini, hak yang lemah dirampas oleh yang kuat,” ujarnya.

Meski tidak menuduh semua penguasa dan aparat, Buya menegaskan pihaknya masih percaya banyak yang jujur dan amanah. Namun, yang dipersoalkan adalah keberanian. Ia menantang Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sumatera Barat untuk tegas dan tidak melindungi pemain solar di wilayahnya. Ia juga mempertanyakan keseriusan Polda Sumbar, Polres, dan jajaran untuk menindak sampai aktor intelektual, bukan hanya sopir langsir di lapangan.

Tak hanya aparat. Buya Ki Jal Atri meminta Pertamina Patra Niaga menindak tegas SPBU nakal yang melayani mafia, dengan sanksi cabut izin, bukan hanya teguran. BPH Migas juga diminta membuka data penyaluran solar di Sumbar secara transparan kepada publik.

“Jika BBM adalah hajat hidup orang banyak yang dikuasai negara sesuai Pasal 33 UUD 1945, maka memberantas mafia solar adalah kewajiban konstitusional,” katanya.

Ia mengingatkan, jangan sampai rakyat berpikir hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan. Sumatera Barat, kata dia, adalah ranah yang ber-Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

“Kita malu jika kemungkaran dibiarkan merajalela di depan mata,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Buya Ki Jal Atri menegaskan bahwa rakyat menunggu bukti, bukan janji.

“Tindak mafia solar sampai ke akarnya. Selamatkan hak nelayan, sopir, dan rakyat kecil di Sumatera Barat. Wallahu a’lam bishawab,” pungkasnya.

Pos terkait