MINANGKABAUNEWS.com, PADANG – Upaya menjaga suasana kondusif pada masa tenang Pemilihan Umum Serentak 2024, Kecamatan Padang Selatan melaksanakan apel gabungan dan aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta bahan kampanye, Senin (25/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Padang Selatan dan melibatkan berbagai pihak.
Hadir dalam apel tersebut adalah Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Padang Selatan, ASN Kecamatan Padang Selatan, personel BKO Satpol PP, Polsek Padang Selatan, Koramil Padang Selatan, Panwas Kelurahan se-Kecamatan Padang Selatan, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Padang Selatan.
Komisioner Panwaslu Padang Selatan, Helinsia Zalukhu, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimulai dengan apel bersama pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB. Setelah itu, tim langsung bergerak melakukan penertiban APK di berbagai kelurahan, mulai dari Mata Air, Rawang, Seberang Padang, Ranah, Alang Lawas, Pondok, hingga Pasa Gadang. Penertiban kemudian dilanjutkan pasca istirahat siang ke kawasan Seberang Palinggam dan Bukit Gado-Gado.
“Saya tegaskan, mulai hari ini tidak boleh ada lagi APK yang masih terpajang di jalan atau area publik lainnya,” ujar Helinsia.
Menurutnya, seluruh APK yang diturunkan akan diamankan di sekretariat Panwascam. Jika partai politik ingin mengambil kembali APK tersebut, mereka dapat mengajukannya. Namun, jika tidak diambil, APK akan dimusnahkan sesuai ketentuan.
“Kami juga akan melanjutkan kegiatan ini esok hari untuk memastikan wilayah Kecamatan Padang Selatan benar-benar bersih dari APK, sesuai target program clean and clear,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung penertiban ini dengan membersihkan sendiri APK yang masih terpasang di rumah atau properti pribadi mereka. “Kami berharap pada hari H pencoblosan, tidak ada lagi APK yang terlihat di seluruh wilayah kerja Panwaslu Padang Selatan,” ungkapnya.
Ketua Komisioner Panwascam Padang Selatan, Suhardi, menekankan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, jujur, dan tertib. “Kami mengajak seluruh pihak untuk menaati aturan demi terciptanya pemilu yang damai dan bebas pengaruh kampanye,” katanya.
Melalui langkah ini, Kecamatan Padang Selatan berkomitmen menciptakan masa tenang yang benar-benar bersih dari atribut kampanye, sehingga pemilih dapat fokus dalam menentukan pilihan tanpa gangguan.






