APBD Kota Padang 2025 Disepakati Sebesar Rp2,86 Triliun dalam Rapat Paripurna

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PARIWARA DPRD PADANG – Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,86 triliun. Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, di Gedung DPRD Kota Padang.

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, di Gedung DPRD Kota Padang
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin jalannya rapat yang berlangsung dengan dua agenda utama. Agenda pertama adalah penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yang dimulai pukul 19.00 WIB. Agenda kedua berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD 2025.

Read More

Rapat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Tuanku Andree H. Algamar, Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Yosefriawan, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta unsur Forkopimda Kota Padang.

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, di Gedung DPRD Kota Padang

Dalam pembukaan rapat, Muharlion mengonfirmasi kehadiran anggota dewan dan memastikan rapat memenuhi kuorum sebelum dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada sesi pendapat akhir, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan mereka terkait RAPBD 2025 sebelum menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan rapat.

Persetujuan APBD 2025

Setelah melalui pembahasan dan diskusi, DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang sepakat mengesahkan APBD 2025 dengan nilai Rp2,86 triliun. Semua delapan fraksi di DPRD menyatakan setuju atas anggaran tersebut.

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, di Gedung DPRD Kota Padang

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengapresiasi kerja sama DPRD Kota Padang dalam mendukung penetapan APBD. Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait untuk menindaklanjuti masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Masukan dari masing-masing fraksi menjadi panduan penting dalam melanjutkan program pembangunan Kota Padang pada tahun depan,” ujar Andree.

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, di Gedung DPRD Kota Padang

Ia menambahkan, sesuai amanat Permendagri No.15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025, pemerintah daerah diwajibkan mendukung program nasional seperti penyediaan makanan bergizi sehat. Untuk itu, alokasi anggaran akan diatur agar selaras dengan peraturan yang berlaku.

Proses Evaluasi dan Pelaksanaan APBD

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa RAPBD yang telah disetujui akan segera diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk evaluasi.

“Proses evaluasi hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. APBD 2025 ini akan efektif dilaksanakan pada 2 Januari 2025,” kata Muharlion.

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, di Gedung DPRD Kota Padang

Dengan pengesahan ini, Kota Padang diharapkan mampu menjalankan berbagai program prioritas yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2025.

Related posts