Pemda Agam Anggarkan Rp300 Juta Untuk Penataan KJA Di Kawasan Objek Wisata Linggai Park Maninjau

  • Whatsapp
Objek Wisata Linggai Park. (Foto/dok istimewa)

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam Anggarkan Dana Rp300 juta untuk menata Keramba Jariang Apung (KJA) yang berada di kawasan Objek Wisata Linggai Park.

“Dana Rp300 juta itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 digunakan untuk menata KJA yang berada di kawasan Objek Wisata Linggai Park,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira, Rabu, (1/2/2023).

Dikatakannya, Keramba jaring apung akan ditata ke lokasi yang lebih memungkinkan agar kawasan disekitar wisata bisa terilihat lebih indah.

“Hasil pendataan jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau mencapai 23.359 unit dengan pemilik 1.678 orang,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau yang hanya 6.000 unit.

Saat ini pemerintah pusat sendiri telah menetapkan Danau Maninjau sebagai danau prioritas nasional untuk diselamatkan dari pencemaran yang dipicu sedimen sisa pakan dan kotoran yang telah lama menumpuk di dasar danau.

“Pemerintah telah mengajak masyarakat untuk mengendalikan pencemaran dengan mengurangi aktivitas selain KJA. Diberikan juga sosialisasi pengelolaan sampah dan perbaikan sanitasi. Mengangkat dan menarik kembali KJA yang sudah tidak dipakai secara gotong royong dengan lembaga lain,” tutupnya.

Related posts