MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Pesta Demokrasi 2024 yang semakin mendekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar Konferensi Pers Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih. Dalam pertemuan di ruang Sidang Bawaslu itu, sejumlah wartawan turut diundang dari berbagai media cetak, Online dan Radio.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet menyebutkan, tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini dilakukan mulai dari pencegahan, pengawasan, saran perbaikan hingga publikasi hasil kinerja.
Bahwa dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu Mentawai bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan hingga desa melakukan pencegahan, pengawasan, hingga publikasi terkait dengan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, jelas Ketua Bawaslu. Kamis (07/10/2023)
Upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu diantaranya adalah menyampaikan imbauan dan saran perbaikan ataupun hasil pengawasan kepada penyelenggara teknis, koordinasi dengan stakeholder dan jajaran pengawas pemilu kecamatan hingga desa.
Sebagai informasi dari Bawaslu, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU dengan jumlah pemilih 66.129 dengan rincian 34.262 pemilih laki laki dan 31. 867 pemilih perempuan.
Pada tahapan pemeliharaan DPT ini, Bawaslu masih membuka layanan aduan serta masukan. Bahkan pemilih yang belum terdaftar saat pemilu berlangsung masih bisa memilih dengan membawa KTP di Tempat Pemungutan Suara dimana calon pemilih ini ditemukan. (Tirman)






