Pemkab Agam – TNI AU Rembuk Penyelesaian Sengketa Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut

  • Whatsapp
Bupati Agam, Andri Warman.

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kabupaten Agam gelar audiensi penyelesaian sengketa tanah bekas lapangan terbang Gadut yang terjadi antara masyarakat setempat dan TNI AU, di Mabes TNI AU, Jakarta Timur, Selasa, (10/10/2023), kemarin.

Upaya itu dilakukan bersama dengan tim mediasi UGM dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Bupati Agam, Kadis Perkimtan Sumbar, Kadis Perkim Agam dan Kepala Kantor ATR BPN Agam.

Read More

Bupati Agam, Andri Warman menyebutkan bahwa pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari penyelesaian sengketa tanah eks lapangan terbang Gadut, Tilatang Kamang antara masyarakat dengan TNI AU dengan melakukan mediasi dengan TNI AU.

Dalam hal ini Pemda Agam bekerja sama dengan tim Mediasi UGM Jogjakarta. 

Dalam pertemuan yang digelar, ada tiga poin yang menjadi pembahasan. Pertama, membahas status tanah eks lapangan terbang Gadut, dimana berdasarkan paparan Aslog TNI AU Mayjend Cairul Lubis diketahui tanah eks lapangan terbang Gadut sudah terdaftar sebagai aset TNI AU.

Kedua, menurut tim mediasi UGM persoalan ini bisa selesaikan melalui mediasi secara bertahap karena secara umum tanah sudah dikuasai oleh masyarakat.

Ketiga, perlu dibuat tim terpadu antara TNI AU, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Agam dan pihak UGM untuk diskusi lanjutan.

Related posts