Pemko Bukittinggi Gelar Silaturahmi Lepas Kajari Djamaludin

MINANGKABAUNEWS.com, BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menggelar silaturahmi melepas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bukittinggi Djamaluddin. Berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Djamaludin, menyampaikan apresiasi kepada Pemko Bukittinggi atas dukungan dan kerjasama yang telah terbangun. Selama bertugas 2 tahun 3 bulan 15 hari, suasana Kota Bukittinggi yang sejuk, kuliner khas, serta nilai sejarahnya sebagai kota perjuangan, menjadi bagian yang berkesan selama menjalankan tugas di daerah ini.

Bacaan Lainnya

“Tanpa bantuan, tanpa kerjasama, dukungan dari Pemko Bukittinggi, kami bukan apa-apa. Tentunya kami banyak-banyak terimakasih atas dukungan selama ini,” kata Djamaludin.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekhilafan dalam tutur kata maupun perbuatan. Masa tugasnya sebagai Kepala Kejari Kota Bukittinggi akan berakhir pada Sabtu, 19 September 2026, sebelum memasuki masa purna tugas dan melanjutkan pengabdian sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Djamaludin, atas dukungan dan pendampingan selama menjalankan tugas di Kota Bukittinggi.

Koordinasi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan, termasuk pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Terima kasih atas bantuan dan pendampingannya selama ini. Kami tentu membutuhkan kepastian hukum dan arahan agar langkah yang diambil sesuai aturan.”

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Bukittinggi, kami mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan. Silaturahmi tentu tidak akan putus. Semoga Pak Kajari dan keluarga selalu sehat dan sukses di tempat tugas yang baru,” tutur Ramlan menutup. (*)

Pos terkait