Jabatan Pasti Berakhir!” Peringatan Keras Ketua KPK untuk Para Kepala Daerah di Sumbar Usai 18 Pejabat Disikat

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Suasana di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mendadak bergeming ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, melempar peringatan telak bagi seluruh kepala daerah di tanah Minang. Di balik senyum diplomasi, pesan yang dibawa lembaga antirasuah ini sarat akan ketegasan: ruang gerak koruptor kian disempitkan.

Langkah jemput bola ini diambil KPK untuk merangkul seluruh pemerintahan daerah—mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota—agar bahu-membahu memperkuat benteng pencegahan korupsi.

Di hadapan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah serta para bupati dan wali kota yang hadir, Setyo mengingatkan bahwa para pimpinan daerah sejatinya sudah paham betul regulasi dan aturan main yang berlaku. Namun, pemahaman saja tidak cukup jika integritas runtuh.

“Kepala daerah harus merenungi bahwa setiap jabatan itu akan berakhir, sedangkan yang tinggal adalah warisan keputusan yang pernah dibuat,” tegas Setyo di Padang, Kamis (8/10).

KPK menuntut para pemimpin daerah untuk memegang teguh prinsip transparansi, menghindari konflik kepentingan, serta membangun sinergi yang sehat dengan legislatif. Tidak hanya itu, kepala daerah juga diminta untuk membuka diri terhadap fungsi pengawasan internal dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan tidak alergi terhadap suara-suara kritis masyarakat.

18 Kepala Daerah Sudah Disikat, KPK Tak Main-main!

Bukan sekadar imbauan, KPK membuktikan bahwa taring penegakan hukum mereka masih sangat tajam. Setyo membeberkan data mengejutkan bahwa sejak tahun 2025 hingga saat ini, lebih dari 18 kepala daerah telah berhasil dijerat akibat praktik rasuah.

Langkah pencegahan ini juga menjadi amunisi penting untuk mendongkrak kembali Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang sempat merosot tiga poin pada tahun 2025 lalu.

Langkah Nyata: Penandatanganan Nota Kesepakatan

Sebagai wujud komitmen nyata, pertemuan panas namun produktif di Istana Gubernur Sumbar tersebut ditutup dengan momen penting. Sebuah nota kesepakatan bersama resmi diteken oleh KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta seluruh kepala daerah se-Sumbar.

Dengan ditekennya nota kesepakatan ini, pertahanan antikorupsi di Sumatera Barat resmi diperketat—menandai babak baru apakah para kepala daerah di Sumbar mampu menjaga amanah, atau justru menjadi daftar nama berikutnya yang diseret KPK.

Pos terkait