MINANGKABAUNEWS.COM, PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh menggandeng Universitas Islam Riau (UIR) untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kebijakan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan hasil penelitian.
Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Payakumbuh dan UIR di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026) malam.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan keterlibatan perguruan tinggi diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga memiliki dasar data dan kajian yang sesuai dengan persoalan masyarakat.
“Perguruan tinggi merupakan mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan. Kapasitas akademik dan sumber daya ilmiah UIR diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Zulmaeta.
Menurut Zulmaeta, kompleksitas persoalan pembangunan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan akademisi. Karena itu, Pemkot Payakumbuh membuka peluang kerja sama dalam riset, kajian kebijakan, inovasi pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kesepakatan tersebut mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama juga diarahkan pada peningkatan pendidikan, pengembangan SDM, riset terapan, dan program pembangunan kolaboratif.
Pada kesempatan yang sama, Program Pascasarjana UIR dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Payakumbuh menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara.
Melalui kemitraan itu, ASN Pemkot Payakumbuh berpeluang mengakses pendidikan lanjutan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan birokrasi. Zulmaeta berharap kerja sama tersebut menghasilkan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rektor UIR Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., menyatakan kampusnya siap mengoptimalkan potensi akademik untuk mendukung pembangunan Payakumbuh. Ia menyebut kolaborasi dapat mencakup riset kebijakan, penguatan kompetensi ASN, dan pengabdian mahasiswa. (akg)







