Polresta Padang Gelar Upacara PTDH, Terhadap Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Kepolisian

  • Whatsapp
Upacara PTDH di lingkungan Polresta Padang.

Minangkabaunews.com, Padang,– Polresta Padang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap sejumlah personel yang dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, dan berlangsung di halaman Mapolresta Padang, Jumat (14/8).

Dalam upacara tersebut, sebanyak delapan personel Polresta Padang menerima keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Delapan personel yang diberhentikan tersebut masing-masing berinisial AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, AIPDA RS, AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, dan AIPDA HH.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, PTDH merupakan langkah tegas institusi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak lagi dapat dipertahankan sebagai anggota Polri.

Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan institusi serta menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Ia menegaskan, keputusan PTDH bukanlah sesuatu yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan internal Kepolisian.

“Setiap anggota Polri harus memahami bahwa kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Kapolresta Padang berharap pelaksanaan PTDH tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan nama baik institusi.

Menurut Apri Wibowo, tugas sebagai anggota Polri tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga oleh setiap personel. Karena itu, jangan sampai ada tindakan maupun perilaku yang dapat mencederai citra Kepolisian,” katanya.

Pelaksanaan upacara PTDH tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polresta Padang dalam menegakkan aturan dan meningkatkan profesionalisme seluruh personel.

Kapolresta Padang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota agar pelaksanaan tugas Kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan seluruh personel Polresta Padang semakin meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Related posts