MINANGKABAUNEWS, AGAM — Masyarakat di Jorong Kajai Pisik, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat merasa kecewa terhadap PT Karya Megah Utama (KAMU).
Ketua pemuda Jorong Kajai Pisik, Romi mengatakan, sebelum perusahaan mendirikan pabrik pengolahan tandan buah Segar (TBS) sawit, pihak manajemen PT KAMU berjanji akan mengutamakan pribumi setempat dengan perbandingan 60 persen warga lokal dan 40 persen dari luar.
Bahkan kesepakatan itupun terucap saat pemerintah nagari Manggopoh bersama PT KAMU memanggil warga yang berada di sekitar pabrik untuk mengadakan rapat membahas izin pendirian bangunan serta operasional nantinnya.
“Dengan iming-imingi membuka lapangan pekerjaan tentu kami setuju, dengan harapan anak-anak tamat sekolah dan kuliah bisa mendapat pekerjaan” ujarnya Senin (20/2/2023).
Dalam perekrutan karyawan, masyarakat yang diterima tidak sampai hitungan jari, pihak perusahaan lebih memilih meluluskan pelamar dari luar. Hal ini tentunya melenceng dari kesepakatan awal dan sangat merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik.
“Saat tahap awal penerimaan karyawan, dari 30 orang mendaftar hanya 4 orang yang diloloskan. Ini tidak sesuai kesepakatan, jika dilihat dari segi pendidikan mereka layak dan berkompeten.” lanjutnya.
Ia mengakui, berdirinya pabrik tentu bisa menunjang pembangunan nagari dan daerah. Namun perlu diperhatikan berdampak buruk bagi masyarakat di sekitar bangunan, ancaman polusi udara, limbah serta stabilnya sumber air tanah yang digunakan masyarakat.
“Kami tidak melarang, namun tentu pikirkan juga nasib kami, bagaimana dengan anak cucu nantinya. Kami berharap ini menjadi perhatian bersama,” tutup Romi.






