Saka Kalpataru DLH Kota Solok Dilantik, Ini Lo Nama Pengurusnya

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Pada hari ini Saka Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok resmi berdiri dan dilantik Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Solok Ramadhani Kirana Putra.

Saka Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok dibentuk untuk membudidayakannya kebiasaan hidup bagi generasi muda dalam mencintai lingkungan hidup sebagai paru-paru dunia.

Read More

Saka Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup Kota dibentuk merupakan upaya Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok untuk menggerakan nurani masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan hidup.

Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya udara yang bersih dan segar, terhindarnya tanah dan alam sekitar dari pencemaran, tercegahnya manusia dalam menghirup udara yang beracun akibat tumpukan sampah dan kurangnya tanaman, dan lainya.

Berikut nama-nama pengurus Saka Kalpataru Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, yaitu Sekrataris DLH Kota Solok, Sisvamedi, MH dilantik menjadi Pimpinan Cabang Saka Pramuka Kalpataru.

Wakil Ketua Jefri Hariyanto, Sekretaris Aznil Zaini, ST.,MT, Bendahara Nelli Amrianis, SP, Koordinator Bidang Krida 3R ( Reduce, Reuse, Recycle) Dahwirman, SE.,M.Si, Anggota Nelli Amrianism SE, Forget Siswanto, SH, Edo Nofriadi, S.Hut.,M.Eng, Ovi Oktaviani, ST.,MIL, Nelli Hidayati, S.Pd,

Koordinator Krida Perubahan Iklim, Feldy Jumairi, S.Hut.,M.Si, Dicky Iswara, S.ST.,M.Si, Dani Satria, SP, Yuskarni Hasibuan, ST.,MM, Rozalinda, SP, Fahmi Rahmadhana, S.Pd.I,

Koordinator Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati Arif Ferdian, S.Si Anggota Wati Hatimah, SP.,M.M, Eriflan Doris, S.Pt, Teti Anggrani, S.Sos, Iftitahul Fajriyah, SE, Joko Endar Prayogi, SP, Pamon Saka Koordinator Satria Arjuna Anggota Harmonis, S.Pd, Neneng Handayani, A.Md.

Saka Pramuka Kalpataru secara Nasional telah berdiri sejak 5 Desember 2013, berdasarkan  Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 170.A tahun 2008, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.

Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 148 tahun 2014, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Kalpataru.***

Related posts