Tak Jera, S Kembali Ditangkap Polisi Dengan Kasus Sama di Agam

  • Whatsapp
Press Release kasus narkotika di Polres Agam.

MINANGKABAUNEWS, AGAM – Seorang warga Pasar Jambak Balah Hilir, Nagari Balah Hilia Kecamatan Lubuk Alung Kabupatan Padang Pariaman kembali berurusan dengan Polres Agam akibat tertangkap tangan melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian, S.Ik mengatakan, tersangaka adalah S alias Tacep (48). Ia merupakan warga asli Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam, namun tersangka beristri di Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.

Read More

Tersangka diamankan Rabu, 22 Februari 2023, sekira pukul 22.50 Wib di Simpang Panta Jorong Panta Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur.

“Dari tersangka, petugas hanya mengamankan satu paket narkotika golongan I jenis ganja siap edar dengan berat lebih kurang 250 gram. Setelah pengembangan, petugas kembali mengamankan sebanyak 7 paket narkotika jenis ganja seberat 750 gram di Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi,” ujar Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.Ik saat press release, Kamis, (23/2/2023).

Dilanjutkannya, penangkapan tersangka berawal dari imformasi masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli barang haram di lokasi itu. menyikapi imformasi itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung bergerak cepat menuju TKP.

“Mendapat imformasi dari masyarakat, tim Opsnal Stresnarkoba langsung bergerak cepat. Alhasil tersangka dengan barang bukti berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pelaku tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 dan pernah dijatuhi hukuman pidana penjara 7 tahun 3 bulan dan baru bebas bulan Januari 2023.

“Ternyata pelaku tidak jera dan masih mengulangi perbuatan yang sama,” ucapnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup,” tutupnya.

Related posts