Tindak Lanjuti Akses Jalan Jorong Durian – Jorong Aia Tabik, Bupati Agam: Tuntaskan dan Surati PT Bakapindo

  • Whatsapp
Pemkab Agam gelar rapat jalan di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek yang dibuat pagar oleh PT Bakapindo.

MINANGKABAUNEWS, AGAM — Bupati Agam, Andri Warman pimpin rapat terkait jalan di Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek yang dibuat pagar oleh PT Bakapindo, di Ruang Rapat Bupati, Rabu, (21/06/2023).

Rapat yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai ruas jalan Kabupaten tersebut ini juga dihadiri oleh Sekdakab Agam, Edi Busti, Asisten II Jetson, dan Kepala OPD terkait, Camat Kamang Magek dan Walinagari Kamang Mudiak.

Read More

Berdasarkan SK Bupati Nomor 406 Tahun 2015, jalan yang menghubungkan antara Jorong Durian – Jorong Aia Tabik dengan ruas 12002 merupakan akses jalan Kabupaten.

Bupati dalam arahannya memerintahkan OPD terkait dibawah komando Sekda agar segera tuntaskan dengan mengedepankan kebaikan masyarakat Kabupaten Agam.

“Kita harus menyikapi persoalan ini dengan hati-hati, kalau jalan tersebut hak masyarakat Agam, segera tindaklanjuti dan surati PT Bakapindo untuk pembukaan akses jalan,” tegas Bupati.

Ia berharap dari Walinagari, Camat dan Dinas terkait bersama-sama menuntaskan masalah ini segera.

Related posts