Urang Minang Lah Lupo Jo Kato Nan Ampek

  • Whatsapp
Orang Minangkabau
Ilustrasi (Foto: istimewa)

Oleh : Racheal Rahayu Hendriyani

Bahasa Minangkabau tidak hanya dipakai sebagai simbol orang Minang, tetapi juga mengajarkan kesantunan dalam berkomunikasi. Bahasa Minangkabau memiliki aturan dan tatakrama yang disebut sebagai kato. Secara sederhana kato dapat diartikan sebagai sebuah tata aturan dalam berkomunikasi antarsesama komunikator sewangsa yang dikenal dengan istilah tau jo nan ampek atau kato nan ampek.

Read More

Dalam berbahasa, orang Minangkabau mempertimbangkan dengan siapa mereka bertutur. Ada empat kategori kesantunan yang dipakai dalam bahasa Minangkabau. Pertama, kato mandaki; tatakrama bertutur kepada orang yang lebih tua. Kedua, kato malereang; tatakrama bertutur kepada orang yang disegani. Ketiga, kato mendata; tatakrama bertutur kepada teman sebaya. Keempat, kato manurun; tatakrama bertutur kepada orang yang lebih muda. Pelestarian budaya tau jo nan ampek ini akan memberikan sumbangan positif terhadap pembangunan karakter di masa datang.

Bahasa Minangkabau di daerah Sumatra Barat digunakan dan dipakai dalam komunikasi sehari-hari. Sekalipun orang Minangkabau memiliki kebiasaan atau tradisi lama, yaitu marantau (bisa disebut sebagai gejala migrasi), mereka tetap setia dengan kampung halamannya dan bahasa ibunya. Hal ini menjadi salah satu penyebab penyebaran bahasa Minangkabau semakin luas dan dikenal oleh sebagian besar penduduk nusantara. Walaupun dipengaruhi oleh tatanan masyarakat Minangkabau yang menganut sistem budaya matrilinial, tradisi marantau tersebut tidak berpengaruh buruk terhadap pemakaian bahasa Minangkabau karena sistem tersebut membuat mereka sangat terikat dengan tanah kelahirannya.

Akan tetapi, dalam beberapa waktu terakhir, ketika zaman sudah berubah, ketika teknologi informasi sudah merajai nusantara, bahasa Minangkabau mengalami kemerosotan pemakaian.

Orang Minang sudah mulai terpengaruh dengan budaya mengglobal. Adanya desakan dari pemakaian bahasa Indonesia yang merupakan bahasa kedua orang Minangkabau sebagai bahasa nasional yang kuat, sebagai bahasa pemersatu keragaman budaya nusantara. Ini menjadi penyebab utama bahasa Minangkabau mulai terpinggirkan. Di setiap aspek kehidupan, tuntutan profesi, dan perkumpulan masyarakat di Minangkabau, bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar yang harus digunakan. Penggunaan ini mendesak ruang penggunaan bahasa Minangkabau semakin kecil dalam kehidupan orang Minang.

Hal ini menjadi semakin memprihatinkan ketika orang tua merasa cemas jika anaknya memperoleh bahasa pertama dalam bahasa Minangkabau, anak-anak mereka menjadi sulit mengikuti pembelajaran bahasa kedua, yaitu bahasa Indonesia. Paradigma yang membuat pemerolehan bahasa pertama anak Minangkabau salah arah. Orang tua yang merupakan penduduk asli Minangkabau dan memiliki bahasa leluhur bahasa Minangkabau tidak serta-merta dapat memberikan atau mengganti bahasa pertama anak mereka menjadi bahasa Indonesia.

Orang tua belum tentu dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai pemerolehan bahasa pertama anak secara utuh. Justru ketika orang tua menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama anak, pemerolehan tersebut akan menyulitkan anak dalam pembelajaran bahasa kedua. Anak akan mudah belajar bahasa kedua jika anak memperoleh bahasa pertama dengan utuh tanpa pencampuran bahasa.

Akibat lain yang dirasakan ketika anak tidak lagi memperoleh bahasa ibu Minangkabau yang memiliki kekhasan dari segi pragmatiknya, anak-anak di Minang saat ini tidak lagi menjujung tinggi adat-istiadat, tatakrama, dan kesantunan, khususnya dalam berkomunikasi yang sedianya telah ada dalam tata aturan yang disebut dengan kato nan ampek. Hal ini memperparah kondisi perkembangan karakter generasi di masa datang.

Kato Nan Ampek adalah aturan yang mengikat bagi putera/puteri Minangkabau dalam berkomunikasi dan mengungkapkan pemikirannya di kehidupannya sehari-hari. Semakin halus penghayatan seseorang terhadap Kata Yang Empat ini, semakin bernilailah keberadatan orang yang bersangkutan.

Kato Nan Ampek ini terdiri dari :

1. Kato Mandaki (Kata Mendaki)
Maksudnya bagaimana kita menyatakan pikiran kita baik dalam komunikasi dengan maupun ketika kita membicarakan tentang seseorang yang posisi tawarnya lebih tinggi dari kita, seperti orangtua, guru, ulama, tokoh masyarakat, termasuk pemimpin negara. Merupakan hal yang terlarang kita menyebut mereka dengan namanya saja, atau memberi kata sandang ‘Si’.

2. Kato Manurun (kata menurun)
Adalah bahasa yang digunakan untuk lawan bicara yang lebih muda seperti membujuk pada anak kecil, mamak pada kemenakannya, guru kepada murid, dan atasan kepada bawahan. Pemakaian tatabahasa rapi, tetapi dengan kalimat yang lebih pendek. Cara berkomunikasi dengan atau membicarakan tentang seseorang yang posisi tawarnya di bawah kita, terutama yang umurnya lebih muda atau memang kepada remaja dan bocah.

3. Kato Mandata (kata mendatar)
Yaitu bahasa yang digunakan dalam komunikasi biasa dan dengan lawan bicara yang seusia dan sederajat. Selain itu, kato mandata ini juga digunakan oleh orang yang status sosialnya sama dan memiliki hubungan yang akrab. Ini juga merupakan cara berbahasa dengan teman sebaya dalam pergaulan.

4. Kato Malereng (kata melereng)
Adalah bagaimana cara berkomunikasi dengan pihak yang rasanya janggal apabila mengungkapkan perasaan/ pikiran kepadanya secara gamblang dan terus terang. Dalam kata melereng ini digunakan kata-kata berkiasbanding. Umpama komunikasi antara mertua dng menantu dan sebaliknya.

Dalam aplikasinya di tengah masyarakat, kato nan ampek adakalanya terlupakan. Hal ini akan memicu pertikaian dan merusak pergaulan. Bila kato nan ampek ini sudah sering dilupakan seseorang, maka orang tersebut akan dikatakan sebagai orang yang tidak tahu di nan ampek. Vonis seseorang dengan tidak tahu di nan ampek sebenarnya memiliki nilai hukuman yang sudah sangat berat dalam masyarakat. Karena hal itu menunjukan bahwa orang tersebut tidak punya sopan dan adab. Namun meski demikian, nilai rasa yang ada dalam diri seseorang berbeda-beda.

Seseorang yang hidup dalam ragam menjaga kato nan ampek, bila dikatakan tidak tahu di nan ampek akan merasa sangat terpukul dan terhinakan bila dikatakan seperti itu. Namun tidak sebaliknya bagi mereka yang terbiasa hidup dalam ragam yang tidak menjaga kato nan ampek. Dalam konteks kekinian, pola komunikasi tidak lagi sebatas pembicaraan atau dialog langsung bertatap muka, komunikasi melalui media sosial hari ini seakan tidak bisa dihindarkan.

Semestinya kato nan ampek senantiasa diterapkan saat kapanpun dan dimanapun ruang lingkup komunikasi dijalin, baik itu berkomunikasi secara tatap muka atau pun tidak. “Kato nan ampek” akan sangat ampuh mengurai persoalan diskomunikasi antar orang yang berkomunikasi. kato nan ampek juga akan sangat ampuh dilakukan dalam lobi dan negosiasi. Manusia pada dasarnya senang dihargai dan dihormati. Bila penghargaan itu diberikan terlebih dahulu kepada pasangan komunikasi, maka proses komunikasi yang kita lakukan selanjutnya tidak akan ada masalah dan hambatan. Komunikasi kita akan cair dan berjalan sesuai dengan harapan serta mencapai tujuannya dengan baik. Banyak perselisihan dan pertikaian yang berhasil didamaikan melalui komunikasi yang baik.

Mereka yang berselisih melakukan dialog. Dialog yang di taja adalah dialog yang mengedepankan sikap saling menghargai, menghormati baik itu pendapat atau pribadi pasangan komunikasi.

Minangkabau banyak melahirkan tokoh-tokoh penting dalam bangsa ini. Bahkan diantara mereka ada yang berperan dalam skala internasional. Mereka besar dan dihargai salah satunya karena kepiawaian mereka dalam berkomunikasi. Demikian juga para perantau Minang yang berada di luar. Mereka banyak yang sukses menjadi orang besar dan hebat karena di dukung oleh cara berkomunikasi yang baik.

Cara komunikasi yang baik itu ada dalam aturan kato nan ampek yang ditanamkan pada mereka saat masih berada di kampung sebelum merantau.

Ucapan adalah cermin pribadi diri. Setiap kata yang keluar dari mulut kita adalah deteksi awal siapa diri kita. Bila yang keluar adalah kata-kata kotor, maka itu lah refleksi dari kepribadian kita. Sebaliknya bila yang kita ucapkan adalah kata-kata yang penuh dengan nilai kesopanan maka sesungguhnya kita memiliki pribadi yang santun terhadap sesama. Adat kita mengajarkan agar pandai berkomunikasi secara baik. Oleh karena itu, kita mesti menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

/* Penulis adalah Mahasiswi Jurusan Sastra Daerah Minangkabau, Universitas Andalas.


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Minangkabaunews.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Related posts