Wako Bersama Bupati Solok Rakor Bareng KPK RI Bahas Pemindahan Aset

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS, SOLOK – Walikota Solok Zul Elfian Umar bersama Bupati Solok Epiyardi Asda gelar rapat koordinasi dengan KPK RI Bahas dan tandatangani pemindahan aset kedua daerah, Jumat (22/7/2022), di gedung Merah Putih Jakarta.

Ikut dalam proses penandatanganan aset tersebut Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma dan Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng plus Yoserizal anggota DPRD Kota Solok.

Read More

Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Solok ikut menyaksikan Ketua DPRD kabupaten Solok Dodi Hendra dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Solok Ivon Munir.

Plt. Direktur Korsup Wilayah I Edi Yulianto mengatakan semenjak otonomi daerah ini dicetuskan dan terjadi pemekaran di beberapa daerah, aset selalu jadi persoalan yang jadi ikutan akibat pemekaran wilayah.

“Hari ini, dalam rapat koordinasi ini kita akan bahas dan tandatangani persoalan aset kedua daerah, yakni mana aset Kota Solok dan mana aset Kabupaten Solok. Dengan kembalinya aset pada masing-masing daerah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan lebih baik,” kata Edi Yulianto.

Menanggapi upaya KPK RI ini, Walikota Solok Zul Elfian Umar dan Bupati Solok Epiyardi Asda menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI yang memfasilitasi Pemerintah Daerah Kota Solok dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam menyelesaikan persoalan aset di kedua daerah.

“Kita hari ini merasa lega dengan ditandatanganinya aset kedua daerah ini. Sekarang sudah jelas mana aset Kota Solok dan mana aset Kabupaten Solok, sehingga tidak ada lagi perdebatan lagi dimasa akan datang terkait aset daerah,” ujar Wako diamini Bupati Solok.

Dalam rakor tersebut, aset yang disepakati antara lain Eks Kantor Dinas PU Kabupaten Solok, dan sekarang ditempati DPD Golkar Kota Solok. Eks Cabang Dinas Perikanan Kabupaten Solok. Eks Kantor Dinas Pertanian Kota Solok. Eks Kantor Perkebunan Kabupaten Solok. Eks Cabang Dinas Perindustrian Kabupaten Solok.

“Kemudian hibah atas tanah dan bangunan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tersebut akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau dan pelayanan publik, diantaranya pelayanan kesehatan Puskesmas Tanah Garam,” tutur Wako.

Related posts