Wow! Rp1,65 Triliun Mengalir ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Ini Kunci Pemulihan Pascabencana!

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Kabar gembira datang bagi masyarakat Sumatera Barat. Pemerintah pusat memastikan aliran dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk provinsi ini tidak hanya utuh, tetapi justru kembali mengalir deras tanpa pemotongan.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah pun langsung bergerak cepat. Di hadapan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan seluruh kepala daerah se-Sumbar, ia menegaskan bahwa uang sebesar Rp1,65 triliun ini bukan sekadar angka. Ini adalah nadi pemulihan pascabencana yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Bertempat di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/3/2026), Mahyeldi membuka rapat koordinasi dengan satu tujuan utama: menyamakan persepsi. Ia sadar betul, tanpa tata kelola yang transparan dan akuntabel, dana sebesar ini bisa sia-sia.

“Setiap rupiah harus tepat sasaran. Ini kunci agar pemulihan pascabencana benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya dengan nada optimis.

Rakor yang digelar ini bukan sekadar formalitas. Gubernur ingin Tim Anggaran Pemerintah Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pedoman yang sama. Apalagi, anggaran ini akan menjadi bagian penting dalam pergeseran APBD Tahun 2026.

“Kami minta arahan detail dari Itjen Kemendagri. Jangan sampai ada daerah yang keliru dalam memanfaatkan peluang ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bachri Bakri, membuka tabir besarnya komitmen pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Sumbar, Aceh, dan Sumatera Utara mendapatkan keistimewaan: alokasi TKD tahun 2026 dikembalikan setara dengan tahun 2025, tanpa pemotongan sedikit pun.

Totalnya mencapai Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi. Sumbar sendiri mengantongi porsi Rp1,65 triliun.

“Anggaran ini diharapkan jadi suntikan kekuatan untuk memulihkan infrastruktur dan pelayanan publik yang belum berfungsi optimal pascabencana di Pulau Sumatera,” jelas Bachri.

Namun, ada syaratnya. Pemerintah daerah tidak bisa sekadar menerima lalu membelanjakan. Mereka diminta memetakan kebutuhan dengan cermat dan menyiapkan langkah mitigasi yang terukur. Bahkan, para kepala daerah diinstruksikan untuk mengerahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan ketat berbasis risiko.

Pengawasan ini akan menyeluruh—dari proses penganggaran, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan.

Dengan langkah ini, masyarakat Sumbar kini bisa berharap: derasnya aliran dana TKD bakal segera terlihat wujudnya dalam pembangunan dan pemulihan daerah.

Related posts