40.6 Ton Beras Bulog Tidak Layak Konsumsi, Camat Siberut Utara Urungkan Niat Penyaluran Bantuan Kepada Penerima Manfaat

MINANGKABAUNEWS.COM, MENTAWAI – Sebanyak 40,6 ton beras bantuan pemerintah menjadi bahan sorotan. Bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat Kecamatan Siberut Utara ditolak untuk didistribusikan disetiap desa penerima manfaat karena bantuan tersebut tidak layak dikonsumsi.

Beras kualitas buruk menjadi bahan pertimbangan untuk dijadikan sebagai makanan yang langsung dikonsumsi oleh masyarakat kelas bahwa nantinya menjadi racun bagi tubuh manusia.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi, Camat Sikabaluan Panukanan Saguntung mengungkapkan bahwa bantuan itu langsung ditolak karena beras berkuliatas sangat buruk. Kita bukan tidak mau menerima bantuan, takutnya nanti ketika masyarakat mengonsumsi beras menjadi penyakit, ujar Camat Via WhatsApp. Selasa (29/09/2026)

Bantuan beras program ketahanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat miskin dilaporkan tidak layak konsumsi. Bantuan tersebut berasal dari Bulog dengan total alokasi mencapai 40,6 ton untuk masyarakat miskin se-Kecamatan Siberut Utara.

“Pendistribusian Bulog disetiap desa kami stop karena beras tidak layak dikonsumsi, kita juga sudah menyurati Bupati terkait bantuan pangan yang tidak layak ini agar segera dicarikan solusi “, ujar Panukanan.

Menurut keterangan Camat, terdapat beberapa desa yang akan menerima bantuan beras tersebut dan dilaporkan mengalami persoalan kualitas. Desa-desa tersebut seperti Desa Muara Sikabaluan,Desa Sirilogui, Malancan, Bojakan, Mongapuola dan Desa Sotboyak.

Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena bantuan pangan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat.

Dikatakan Camat, Bantuan beras telah disimpan digudang Kecamatan, karena perlu penjelasan atau diganti dengan beras yang lebih berkualitas.

Dengan adanya laporan tersebut, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai asal beras, pihak yang melakukan pengadaan dan penyaluran, jumlah beras yang diterima masing-masing desa, kondisi beras saat diterima, serta mekanisme pemeriksaan kualitas sebelum diserahkan kepada masyarakat. (Tirman)

Pos terkait