MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Suasana di Convention Hall Prof. Ahmad Syafei Maarif, UM Sumbar, terasa khidmat namun membara, Kamis (14/5/2026). Ratusan kader Aisyiyah dari berbagai daerah berkumpul, tak hanya untuk merayakan Milad Aisyiyah ke-109, tetapi juga menyimak strategi konkret melindungi kelompok rentan di tengah gelombang ketidakadilan yang masih membelit negeri.
Majelis Hukum & HAM dan Majelis Pembinaan Kader PW Aisyiyah sengaja menggelar seminar spesial bertema “Memperkokoh Dakwah Kemanusiaan melalui Penegakan Hukum Berkeadilan dan Perlindungan Hukum bagi Kelompok Rentan untuk Mewujudkan Perdamaian.” Tiga pembicara utama dihadirkan, salah satunya adalah anggota DPD RI, Buya Jelita Donal Harun, yang langsung menyedot perhatian seluruh hadirin.
Sejak membuka sesi, Buya Jelita tak menyembunyikan kekagumannya. Di depan para ibu dan aktivis perempuan, ia memberikan apresiasi setinggi langit kepada Aisyiyah. Menurutnya, organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad ini memiliki kontribusi nyata yang tak terbantahkan dalam pemberdayaan perempuan, pendidikan, hingga kesehatan di Indonesia.
“Dengan visi ‘Risalah Perempuan Berkemajuan’, Aisyiyah berperan strategis dalam percepatan penurunan stunting, pendidikan inklusif, dan penguatan sosial-keagamaan. Ini luar biasa!” ujar Buya Jelita dengan suara lantang yang menggema di ruangan.
Tak berhenti di pujian, legislator asal Sumatera Barat itu langsung menjatuhkan komitmen mengejutkan. Ia berjanji akan menyambangi satu per satu Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) yang ada di ranah Minang. “Kami siap bersinergi dengan Aisyiyah dalam melindungi kelompok rentan. Kami akan kunjungi satu persatu PC Aisyiyah yang ada di Sumbar,” tegasnya disambut tepuk tangan meriah.
Namun, momen paling menegangkan terjadi ketika Buya Jelita mulai membedah konsep keadilan dalam hukum waris Islam. Dengan gaya bicaranya yang khas, ia membongkar kesalahpahaman masyarakat yang sering menyamakan keadilan dengan angka sama rata.
“Keadilan dalam hukum mawaris itu bukan sekadar nominal yang rata! Bukan!” serunya.
Ia menjelaskan, hukum waris Islam adalah pembagian harta berdasarkan prinsip proporsionalitas, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta kepatuhan penuh pada aturan Allah. Keadilan yang dimaksud adalah pemberian hak sesuai derajat dan tanggung jawab. “Inilah yang disebut keadilan berimbang, antara beban nafkah laki-laki dan hak perempuan. Jangan salah paham,” tambahnya, membuat banyak peserta manggut-manggut paham.
Sejak pembukaan hingga akhir seminar kebangsaan, Buya Jelita tak meninggalkan satu pun rangkaian acara. Ia larut dalam kebersamaan yang penuh semangat. Di penghujung kegiatan, ia menutup dengan pesan yang menyentak kesadaran bersama.
“Sinergi antara legislator dan organisasi masyarakat sangat penting dalam membangun harmoni. Jangan sampai kelompok rentan terus terpinggirkan,” tutupnya.








