Buya Gusrizal Blak-blakan Bongkar Hukum Arisan yang Sering Bikin Galau, Ternyata Begini Penjelasannya!

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA — Arisan sudah menjadi tradisi yang melekat di masyarakat Indonesia. Tapi, bagaimana sebenarnya hukum arisan dalam pandangan Islam? Selama ini, sebagian ulama menyatakan arisan haram lantaran ada tambahan makanan atau hidangan yang disediakan tuan rumah. Namun, benarkah demikian?

Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa, ulama kharismatik yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, memberikan pencerahan menenangkan dalam sebuah pengajian baru-baru ini.

Menurut Buya Gusrizal, memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum arisan. Sebagian menganggapnya haram jika ada makanan tambahan yang disediakan di luar nominal arisan yang diterima. Tapi, Beliau sendiri tidak sepakat dengan pandangan itu—dengan satu catatan penting.

“Iya kalau dilakukan karena dia yang menjadi tuan rumah atau penyelenggara, orang ingin memberikan hidangan kepada tamunya tanpa ada batasan tertentu. Sekadar air putih atau makanan seadanya, itu bagian dari memuliakan tamu, bukan syarat arisan,” jelas Buya Gusrizal.

Yang membedakan halal atau tidaknya, sambung beliau, adalah ada tidaknya ikatan persyaratan yang mengikat. Jika tuan rumah mewajibkan hidangan tertentu dengan nominal atau menu yang ditentukan, maka itu bisa masuk kategori riba atau transaksi yang dipermasalahkan. Tapi jika pemberian hidangan dilakukan ikhlas sebagai bentuk keramahtamahan, tanpa syarat dan batasan, maka itu tidak terikat dengan hukum haram.

“Selama tidak ada pembatasan—berapa yang harus disediakan, kemana uangnya, dan sebagainya—maka itu adalah bagian dari adat baik yang tidak bertentangan dengan syariat,” tegas ulama yang dikenal dekat dengan ummat ini.

Dengan penjelasan ini, Buya Gusrizal mengajak masyarakat tak perlu galau atau ragu mengikuti arisan, selama semua pihak paham bahwa hidangan yang disajikan adalah bentuk silaturahmi, bukan bagian dari transaksi arisan itu sendiri. Subhanallah, lega rasanya!

Wallahu a’lam bish-showab.

Pos terkait