Buya Gusrizal Bongkar Peran Ibu di Rumah Tangga: Benteng Pertahanan Umat yang Mulai Terlupakan

  • Whatsapp

MINANGKABAUNEWS.com, PADANG — Sebuah pengajian yang berlangsung di Masjid Surau Buya Gusrizal beberapa waktu lalu menyisakan pesan mendalam bagi para ibu-ibu yang hadir. Di hadapan puluhan ibu-ibu yang akrab disapa “Bundo Kanduang”, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa yang juga menjabat Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, melontarkan peringatan yang membuat ruangan hening.

“Ada tiga jalan untuk menghancurkan peradaban suatu umat,” ujarnya mengutip pernyataan seorang orientalis. “Pertama, hancurkan rumah tangga. Kedua, hancurkan pendidikan. Ketiga, jatuhkan ketauladanan dan orang-orang yang menjadi rujukan.”

Ketika Ibu Rumah Tangga Mulai Malu dengan Statusnya

Yang paling mengkhawatirkan, menurut Buya Gusrizal, adalah strategi pertama yang telah berhasil dijalankan—menghilangkan peran ibu rumah tangga.

“Bagaimana cara menghilangkan peran ibu? Jadikan mereka malu ketika disebut ibu rumah tangga,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia menggambarkan sebuah adegan yang mungkin sering kita saksikan: lima orang perempuan berkumpul, satu berprofesi sebagai direktur, satu lagi kepala dinas, satu lagi manajer, dan sisanya berstatus ibu rumah tangga. Tanyakan satu per satu profesi mereka, perhatikan mimik wajahnya.

“Yang direktur jawabnya ‘saya direktur’, yang kepala dinas ‘saya kepala dinas’, lalu giliran ibu rumah tangga. ‘Amboi, ibu rumah tangga sajo…’ jawabnya sembunyi-sembunyi. Itu tanda mereka sudah malu dengan statusnya,” jelas Buya.

Padahal, lanjutnya, justru peran inilah yang akan diminta pertanggungjawaban hingga hari kiamat. Ia mengingatkan sabda Nabi: “Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun”—setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.

“Wanita akan diminta pertanggungjawaban atas tugas riayah fi baiti zaujiha—di dalam rumah tangganya. Bukan atas jabatan di luar rumah,” tegasnya.

Fenomena Mencemaskan: Ranah Minang Masuk 10 Besar Perceraian

Buya menyoroti fakta memilukan bahwa Sumatera Barat kini masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat perceraian tertinggi di Indonesia.

Lebih mencengangkan lagi, data menunjukkan 79 persen perceraian terjadi bukan karena laki-laki menceraikan istri, melainkan istri yang meminta cerai.

“Dan yang paling banyak meminta cerai justru dari kalangan PNS, setelah digali lebih dalam rupanya dari kalangan guru. Diduga karena masalah sertifikasi,” ungkapnya.

Data itu, menurut Buya, menunjukkan betapa seriusnya persoalan rumah tangga di Ranah Minang saat ini. Belum lagi ditambah dengan meningkatnya kenakalan remaja, narkoba, dan pergaulan bebas yang tidak menunjukkan tren penurunan.

Ketika Perhelatan Pernikahan Menjadi Ajang Perlombaan

Salah satu bentuk kelalaian yang paling terlihat, menurut Buya, adalah pergeseran makna pernikahan dari ibadah menjadi ajang seremonial dan pamer kekayaan.

“Coba sekarang saya tanya, biaya baralek (pesta pernikahan) berapa? Paling rendah 50 juta sampai 100 juta. Padahal untuk mengumpulkannya susah. Setelah menikah, apa yang didapat? Yang ada justru perang dingin, utang, dan pertengkaran,” kritiknya.

Ia menyoroti bagaimana tradisi Minangkabau yang seharusnya berlandaskan syariat justru sering melenceng. “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”—pepatah yang mulai dilupakan.

“Kadang kita cukup haji lambek-lambai, tapi dalam satu hari pernikahan, harus pandai menjawab ‘iya’ pada semua permintaan. Padahal syarak mengatur, tetapi adat yang kita jalan malah membuat tipis rasa ubudiah,” sesalnya.

Buya juga mengkritik tren pernikahan yang digelar di masjid. Menurutnya, menikah di masjid memang lebih afdal secara syariat, tapi seringkali justru menjadi ajang kemaksiatan karena pelaksanaannya yang tidak menjaga aturan Islam.

“Acara dengan pakaian yang tidak menutup aurat, bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, menyanyi dan joget di panggung—ini justru maksiat. Walaupun memakai jilbab sekalipun, kalau di panggung dengan pakaian ketat dan bergoyang, itu tetap sumbang,” tegasnya.

Ia menyindir penyelenggaraan pernikahan yang melibatkan “tukang organ” dengan segala hiburan, sementara saksi nikah yang menjadi rukun tidak dipahami tugasnya.

“Saksi nikah harus orang adil. Tapi sekarang, saksi hanya duduk-duduk, tidak paham perannya. Setelah ijab kabul selesai, ustaz pulang, urusan selesai—tapi acara masih berlanjut dengan hal-hal yang tidak sesuai syariat,” ungkapnya.

Baralek: Antara Tradisi dan Pemborosan

Kritik tajam juga disampaikan mengenai budaya baralek yang semakin menjauh dari nilai-nilai Islam.

“Sekarang ketika pinang meminang, heboh ke mana-mana, tukar cincin, dan lain-lain. Padahal dalam Islam, pertunangan (khitbah) seharusnya hanya diketahui keluarga inti untuk menjaga kehormatan. Kalau putus di tengah jalan, laki-laki bisa pindah ke yang lain, tapi perempuan menjadi aib,” jelasnya.

Buya juga menyoroti tradisi mahar yang mulai bergeser dari kewajiban laki-laki menjadi permintaan yang memberatkan.

“Yang jadi mahar itu kewajiban laki-laki, bukan permintaan dari pihak perempuan. Dalam Islam, suami berkewajiban memberi pakaian dan nafkah kepada istri. Tapi sekarang malah minta-minta, sampai ‘seperangkat alat salat’ dijadikan mahar. Itu boleh, tapi kalau berlebihan dan memberatkan, itu bukan ajaran Islam,” katanya.

Pendidikan Akhlak: Tanggung Jawab Orang Tua, Bukan Sekolah

Buya mengingatkan bahwa pendidikan utama anak ada di tangan orang tua, bukan sekolah.

“Nabi bersabda: setiap anak lahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Bukan gurunya. Guru hanya membantu,” tegasnya.

Ia menjelaskan tiga kurikulum pokok yang harus diajarkan di rumah tangga: akidah tauhid, perintah dan larangan Allah, serta halal dan haram. Kesempurnaan semuanya terletak pada akhlak yang diajarkan dari rasa malu.

“Umur 7 tahun suruh anak salat, umur 10 tahun pukul jika meninggalkannya, dan pisahkan tempat tidur mereka. Itu mengajarkan malu. Tapi sekarang, jauh sebelum menikah, sudah berpacaran, berciuman—malu sudah hilang,” sesalnya.

Emansipasi: Ketika Falsafah Prestise Mengalahkan Amanah

Buya juga mengupas perbedaan konsep peran wanita dalam Islam dan Barat.

“Dalam Islam, pernikahan adalah zaujiah—berpasangan. Bukan tanafusiah—bersaing. Suami dan istri adalah pasangan, bukan pesaing, bukan bos, bukan anak buah. Jadi ketika menikah, cita-cita individual harus dilebur menjadi cita-cita bersama,” jelasnya.

Ia mengkritik pengaruh emansipasi yang datang dari Barat.

“Barat menganggap jabatan itu prestisius. Jadi ketika wanita tidak mendapat kedudukan setara dengan laki-laki, dianggap diskriminasi. Tapi dalam Islam, jabatan adalah amanah, bukan prestise. Bahkan Abu Bakar ketika menjadi khalifah berkata, ‘Aku bukanlah yang terbaik di antara kalian.’ Dulu orang enggan memegang jabatan karena takut tidak mampu memikul amanahnya,” paparnya.

Nabi sendiri, lanjut Buya, tidak mewajibkan wanita untuk salat berjamaah ke masjid seperti laki-laki. Bahkan ketika Nabi menjadi imam dan mendengar tangis anak kecil, beliau meringkaskan bacaannya karena khawatir ibunya tidak khusyuk.

“Ini menunjukkan bahwa peran wanita di rumah tangga sangat diperhatikan. Ketika ada anak menangis, itu mengganggu kekhusyukan ibunya. Jadi jangan jadikan pengajian atau kegiatan di luar rumah sebagai alasan untuk mengabaikan tugas utama,” tegasnya.

Pesan Terakhir: Panji-panji Rasulullah di Hari Kiamat

Di akhir ceramahnya, Buya mengingatkan tentang hakikat akhirat.

“Panji-panji yang akan berkibar di hari kiamat adalah panji-panji Rasulullah, liwa’ul hamdi. Itulah yang akan menyelamatkan kita. Tapi hanya jika kita istiqamah menjalankan tuntunan Allah dan Rasul,” ujarnya.

Ia menutup dengan seruan kepada para ibu untuk kembali merumuskan peran mereka.

“Kalau orang Minang batu-batulah sampai kepada titik syarak mengatur adat memakai. Adat dan syarak jangan dibenturkan, jangan diabai. Ibu-ibu, peran di rumah tangga jangan dianggap enteng. Berapapun pangkat di luar, kelak di akhirat yang ditanya adalah tanggung jawab di rumah tangga,” pungkasnya.

Pengajian ini dihadiri oleh puluhan jemaah dari berbagai daerah di Ranah Minang. Diskusi berlangsung hangat dan kritis, di mana para peserta mengakui banyaknya persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, namun seringkali sulit untuk memperbaikinya karena terjebak pada tradisi yang telah mengakar.

Related posts