Buya Gusrizal Bongkar Kesesatan Sistem Pajak: Sudah Saatnya Rakyat Beri Pelajaran ke Penguasa?

  • Whatsapp
Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa (Foto: Dok. Istimewa)

MINANGKABAUNEWS.com, JAKARTA – Sebuah pengkajian berubah menjadi panggung kritik tajam terhadap sistem perpajakan negeri. Ulama kharismatik Ranah Minang, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Datuak Palimo Basa, yang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI Pusat, dengan lantang menyuarakan keresahan umat. Buya menyebut sistem pajak yang berjalan saat ini adalah sebuah “kesesatan berfikir” dan telah “salah arah dari awal”.

Dalam tausiah yang viral di media sosial, Buya Gusrizal Gazahar membandingkan praktik perpajakan hari ini dengan konsep ideal dalam syariat Islam. Menurutnya, Islam tidak pernah menjadikan pajak sebagai sandaran utama atau andalan dalam pengelolaan negara.

“Di dalam Islam, bukanlah pajak yang menjadi andalan dalam mengelola negara,” tegas Buya dengan nada pedas. “Yang terjadi hari ini sebaliknya. Pajaklah yang menjadi andalan. Kalau seandainya pajak ini berhenti, negara ini bangkrut!”

Buya menjelaskan, dalam syariat, pajak hanya dibolehkan dengan batasan yang sangat ketat, yaitu hanya dipungut di saat kondisi darurat atau hajat. Namun realitanya, ketika terjadi defisit atau kekurangan perbendaharaan negara, kebijakan yang terpikir oleh para pemegang kekuasaan adalah menaikkan pajak. Inilah yang beliau sebut sebagai kesesatan berpikir.

Kritik ini bukan tanpa dasar. Buya Gusrizal menyoroti ironi besar di negeri ini. Di satu sisi, rakyat kecil yang berjualan di pasar dikejar-kejar petugas pajak hingga merugi, sementara di sisi lain, para konglomerat dan pejabat negara menikmati fasilitas mewah yang juga bersumber dari pajak.

“Sadar diri juga lah yang jadi pejabat. Fasilitas yang anda pakai itu berasal dari pajak!” seru Buya.

Lebih lanjut, Buya mengingatkan bahwa seharusnya kekayaan alam negeri ini yang berlimpah ruah menjadi tulang punggung pembiayaan negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun, pengelolaannya justru dinilai menyimpang dan membuat rakyat sedih karena gaji para komisaris dan direktur BUMN yang “minta ampun”.

Puncak pernyataan kontroversial Buya Gusrizal adalah ketika beliau menyebutkan bahwa jika negara tidak berubah, dan uang pajak terus dikorupsi serta penggunaannya tidak jelas, maka umat tidak berdosa jika berhenti membayar pajak.

“Akan tiba saatnya kalau negara ini tidak berubah dan pajak dikorupsi juga, tidak berdosa kalau umat ini berhenti membayar pajak lagi,” ujarnya tegas. “Kalau tetap juga seperti itu, sudah saatnya rakyat ini memberi pelajaran kepada para penguasa dan pemimpin itu.”

Meski begitu, sebagai ulama yang bijak, Buya Gusrizal tidak serta-merta menghujat para pegawai pajak. Beliau justru memberikan arahan bagi mereka yang berada di garda terdepan sistem ini.

“Bagi orang yang bekerja di pajak, Anda sekarang berada dalam memilih dua madarat (bahaya). Madarat yang paling ringan sekarang tetap berada di situ tetapi berjujur-jujurlah dan berlurus-luruslah… pakai sikap ihsan (kebaikan) lah dengan masyarakat di bawah ini,” pesan Buya.

Beliau mengingatkan kembali bahwa di zaman Nabi Muhammad SAW, tidak pernah ada pungutan pajak. Bahkan, Rasulullah SAW menghabisi praktik-praktik pajak liar yang berkembang di pasar-pasar. Karena itu, Buya mengajak semua elemen untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan mengurangi beban rakyat dari jeratan perpajakan yang semakin berat.

Related posts