MINANGKABAUNEWS, SOLOK – BPN dan Walinagari seluruh Kabupaten Solok ikuti bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, agar dalam menggunakan anggaran daerah BPN dan Walinagari berlaku tertib dan disiplin dalam membelanjakan uanga rakyat.
Jika penggunaan keuangan daerah lebih tertib dan disiplin, kebocoran dan kemungkinan terjadinya penyimpangan bisa ditekan bahkan dihilangkan di Kabupaten Solok, sehingga Kabupaten Solok menjadi daerah yang taat aturan terkait penggunaan dan pengelolaan uang rakyat.
BPN dan Walinagari diharapkan juga bisa menjadi lebih cerdas dan mampu memahami aturan-aturan terkait belanja di nagari yang notabene dimanfaatkan berbasis kerakyatan dan kesejahteraan rakyat.
Demikian kata Bupati Solok Epiyardi Asda saat membuka bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Daerah untuk BPN dan Walinagari seluruh Kabupaten Solok di Chinangkiak Dream Park, Senin (10/7/2022).
Sementara, Kepala DPMN Kabupaten Solok Romi Hendrawan menyebutkan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Daerah dan Nagari tahun 2023 bagi Walinagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Se-Kabupaten Solok bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah di tingkat nagari dapat lebih tertib dan disiplin anggaran.
“Kita berharap tata kelola keuangan Nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan berjalan sesuai dengan aturan dan UU, sehingga penggunaan keuangan daerah bisa lebih tepat sasaran dan bermanfaat buat rakyat” ujar Romi Hendrawan.***